Tulis & Tekan Enter
images

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA. (Foto : Ist)

DPRD Kaltim Desak Pemprov Tetapkan Status Jalan PPU dan Paser

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Abdurrahman KA, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, menyoroti permasalahan status kepemilikan jalan di sejumlah daerah yang dinilai menjadi penghambat utama optimalisasi pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah-wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dirinya menjelaskan bahwa masih banyak ruas jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) yang belum ditetapkan statusnya sebagai jalan provinsi.  

Hal ini mengakibatkan pemerintah provinsi Kaltim tidak dapat mengalokasikan anggaran secara penuh untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan-jalan tersebut.

Bahkan, leterbatasan ini menjadi hambatan serius dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur antarwilayah.

“Kalau status jalan masih tergolong non-provinsi, maka tidak bisa dianggarkan melalui skema APBD provinsi. Akibatnya, perbaikan dan peningkatan jalan tidak bisa maksimal,” jelasnya.

Abdurrahman mengungkapkan, status jalan bukan sekadar administratif, tetapi juga menyangkut wewenang penganggaran. Ruas jalan yang belum ditetapkan sebagai jalan provinsi secara otomatis berada di luar tanggung jawab pembiayaan dari Pemprov Kaltim, meskipun peran dan fungsi jalan tersebut sangat vital bagi konektivitas regional.

Situasi ini, lanjut Abdurrahman, memperparah ketimpangan infrastruktur antarwilayah. Padahal, kawasan seperti Paser dan PPU memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga IKN, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

“Jalan-jalan penghubung ini punya fungsi penting, apalagi dalam konteks mendukung mobilitas menuju dan dari IKN. Tapi kalau statusnya saja belum jelas, siapa yang akan mengurus perbaikannya?” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, mendesak adanya percepatan peninjauan dan penetapan status jalan oleh pemerintah provinsi dan pusat. Tanpa langkah ini, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dan penyangga IKN akan terus tertinggal.

“Pemerataan pembangunan tidak bisa dicapai jika infrastruktur dasar seperti jalan saja masih dibatasi oleh status yang belum tuntas. Ini harus menjadi perhatian serius, apalagi kita sedang bicara soal kesiapan daerah menyambut IKN,” tukasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar