Tulis & Tekan Enter
images

DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Ketahanan Pangan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun 2022 di ruang rapat gabungan, Senin (14/11/22).

Dalam rapat yang juga dilaksanakan bersama Pemerintah kota Balikpapan secara virtual ini beragendakan, yakni penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah usulan Pemerintah Kota tentang, pertama pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, lalu perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, dan pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.

Kemudian, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Wakil DPRD Kota Balikpapan, Budiono, yang memimpin jalannya rapat mengatakan bahwa, dari rapat kali ini perlu disoroti terkait ketergantungan Kota Balikpapan dengan daerah lain dalam hal pangan.

"Ada beberapa yang perlu disoroti dari DPRD Kota Balikpapan. Karena kita 99% ketergantungan dengan pulau lain misalnya sembakonya," ujar Budiono kepada media usai rapat paripurna.

Budiono meneruskan, dari sejumlah fraksi yang menyampaikan pandangannya, ada fraksi yang mendorong Balikpapan untuk bisa mengoptimalkan pangan khsususnya sayur.

"Petani kita tidak punya lahan, tapi kita bisa fasilitasi dengan carikan lahan, berikan pupuk, dan lain-lain," jelasnya.

Kendati begitu Ia mengaku, pihaknya juga pernah melakukan kunjungan di DPRD DKI Jakarta. Pemerintahan di sana bekerja sama dengan daerah luar untuk mengoptimalkan pangan di daerahnya.

"Misalnya di DKI tak ada lahan pangan, maka mereka kerjasama dengan daerah lain. Jadi daerah lain mulai menanam dikontrak Perusda Pasar Jaya DKI namanya," katanya.

"Jadi saya pikir kita juga harus jaga ketahanan pangan kita agar jaminan ketersediaan harga tidak naik turun," tambahnya.

Budiono menyampaikan, Perda Ketahanan Pangan ini nantinya akan mengatur ketahanan pangan itu, dan mencoba berkoordiasi dengan daerah lain seperti usulan fraksi DPRD Kota Balikpapan.

Untuk diketahui, hingga saat ini untuk pangan kota Balikpapan berkerja sama dari pulau Jawa dan Sulawesi seperti beras. Dan rata-rata tergantung dari dua daerah tersebut. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar