Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe. Pembangunan sumber air baku Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Tama yang sebelumnya bernama PDAM dimulai tahun 2014.
Proyek ini dibangun dengan skema multiyears. Namun pengerjaannya terpaksa dihentikan pada November 2017 lantaran daerah mengalami defisit anggaran. Progres pembangunan bendungan ini terhenti di angka 85 persen.
“Kami di DPRD tentu mendorong agar Bendungan Lawe-Lawe dilanjutkan. Karena bendungan itu tidak bisa difungsikan kalau tidak selesai 100 persen,” kata Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki.
Lahan pembangunan bendungan yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam seluas 200 hektare. Namun, sebagian lahan tersebut berstatus pinjam pakai dari PT Pertamina. Hartono menekankan, status pinjam pakai lahan 100 milik Pertamina telah berakhir. Sehingga, mempengaruhi untuk lanjutan pembangunan bendungan yang tersisa 15 persen. Sebelum dilanjutkan pembangunannya, terlebih dahulu harus diselesaikan permasalahan lahannya.
“Pemerintah daerah harus lebih intens untuk negosiasi dengan pihak Pertamina agar status pinjam pakai lahan bisa diperpanjang atau ada solusi lain,” bebernya.
Politikus PDIP PPU ini berharap, kepada Pertamina untuk melepas lahan miliknya tersebut untuk pembangunan sumber air baku. “Lebih bagus lagi jika Pertamina berkenan mengibahkan lahannya itu, karena pembangunan bendungan itu untuk kepentingan masyarakat. Bisa juga tukar guling lahan, tergantung nanti kesepakatan antara penerintah daerah dengan pihak Pertamina,” (adv/ade)