Tulis & Tekan Enter
images

Mobil dinas Wali Kota Samarinda yang kemudian berpolemik karena menggunakan skema penyewaan sebesar Rp160 juta perbulan (istimewa).

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Total Skema Sewa Kendaraan Dinas, Anggaran Dinilai Perlu Lebih Transparan

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Sorotan terhadap rencana penyewaan mobil dinas dengan nilai tinggi oleh Pemerintah Kota Samarinda kini bergeser ke persoalan yang lebih mendasar, yakni transparansi dan pola penganggaran di tubuh pemerintah daerah.

DPRD Kota Samarinda menilai, polemik tersebut mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyusunan anggaran, terutama pada pos belanja barang dan jasa yang dinilai masih terlalu global.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa dalam dokumen APBD, rincian penggunaan anggaran tidak disajikan secara spesifik hingga ke level teknis, termasuk untuk pengadaan atau penyewaan kendaraan dinas.

“Dalam APBD itu sifatnya umum, tidak sampai menjelaskan item detail seperti sewa kendaraan,” ujarnya. Rabu (22/4/6/2026).

Menurutnya, kondisi ini membuat DPRD tidak memiliki ruang untuk mengkaji setiap rencana pengeluaran secara rinci sejak tahap awal pembahasan. Akibatnya, pengawasan lebih banyak dilakukan setelah kebijakan berjalan atau ketika muncul polemik di publik.

“Kalau sudah jadi isu, baru kita panggil untuk meminta penjelasan,” katanya.

Lebih jauh, DPRD juga mendorong adanya kajian ulang terhadap efektivitas skema penyewaan kendaraan dengan biaya besar. Samri menilai, pendekatan yang lebih fleksibel seperti sistem sewa harian bisa menjadi alternatif yang lebih efisien dan rasional.

“Harus dilihat urgensinya. Kalau hanya untuk tamu, sewa harian tentu lebih hemat,” tegasnya.

DPRD memastikan akan membawa isu ini dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjawab polemik yang berkembang, tetapi juga mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, terukur, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rk/adv).



Tinggalkan Komentar

//