Tulis & Tekan Enter
images

DPU Sebut Proyek Drainase Ahmad Yani Terkendala Utilitas Publik, Pekerjaan Dikerjakan Loncat-loncat

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pembangunan drainase di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan, belum sepenuhnya mulus. Sejumlah hambatan teknis di lapangan membuat pekerjaan harus dilakukan secara bergantian di beberapa titik.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Jen Supriyanto, menyebut keberadaan fasilitas publik seperti ATM, gardu PLN, dan pipa PDAM menjadi tantangan utama. Pemindahan utilitas tersebut belum seluruhnya tuntas, sehingga kontraktor harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Ada titik-titik yang harus menunggu izin pembongkaran pemilik utilitas. Karena itu pekerjaan dilakukan loncat-loncat agar tidak mengganggu akses warga,” ujar Jen, Kamis (25/9/2025).

Meski menghadapi kendala tersebut, progres fisik proyek tercatat sudah 41,83 persen hingga pertengahan September. Angka itu masih di bawah target sekitar 3 persen, namun dinilai belum kritis karena keterlambatan konstruksi di bawah 10 persen masih dalam batas wajar.

Jen menegaskan, kontrak kerja drainase tersebut berlaku hingga 31 Desember 2025. Dengan sisa waktu tiga bulan, pihaknya tetap optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal, bahkan memungkinkan lebih cepat.

“Progres pengadaan material seperti manhole, tali air, dan lampu sudah 15 persen. Jadi masih cukup waktu untuk mengejar target,” jelasnya.

Proyek drainase sepanjang 475 meter itu tidak hanya mencakup saluran air, tetapi juga penataan trotoar, pemasangan lampu jalan, dan aksesoris pendukung lain dari turunan lampu merah Gunung Pasir hingga depan Ruko Komputer. (lex)

 

 

 

 

 

 



Tinggalkan Komentar

//