Tulis & Tekan Enter
images

Wawali Bagus Susetyo

Dana Transfer Berpotensi Terpangkas, Balikpapan Siapkan Strategi Efisiensi dan Dorong Rumah Subsidi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan bersiap berhitung ulang dalam merealisasikan sejumlah pembangunan. Pasalnya, pemerintah pusat berencana memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar 24,7 persen atau sekitar Rp650 triliun. Yang membuat pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah antisipasi. 

Sedangkan Balikpapan sendiri, sebagian program pembangunannya masih bertumpu pada dana transfer pusat.

Mengantisipasi hal tersebut, Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pemerintah kota telah menyiapkan strategi efisiensi agar pelayanan publik tetap berjalan normal. 

“Proyeksi kita tetap normal, tetapi SKPD sudah menyiapkan alternatif jika terjadi pengurangan,” ujarnya, Rabu (23/9/2025).

Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi belanja prioritas yang tidak akan tersentuh pemangkasan. Pembangunan sekolah baru, peningkatan layanan kesehatan, penanganan banjir, serta penyediaan air bersih tetap dipastikan jalan. 

“Pendidikan, kesehatan, pembangunan sekolah, penanganan banjir, dan air bersih tidak akan dikurangi karena itu program prioritas,” tegasnya.

Selain menjaga keberlanjutan layanan dasar, Pemkot juga mendorong sektor perumahan, khususnya pembangunan rumah subsidi, sebagai langkah memperkuat daya tahan ekonomi sekaligus mendukung target nasional tiga juta unit rumah. 

Aturan tata ruang sudah dipastikan, di mana dalam satu hektare lahan, maksimal 60 persen dapat dibangun, sisanya wajib dialokasikan untuk fasilitas umum, sosial, jalan, dan area pemakaman minimal dua persen.

Dukungan juga datang dari sektor perbankan yang menyediakan berbagai skema pembiayaan, baik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pembelian Lahan (KPL). Bahkan masyarakat berpenghasilan tidak tetap, seperti pelaku UMKM dan pedagang kaki lima, berpeluang memperoleh fasilitas KPR subsidi asalkan lolos asesmen.

Kebutuhan hunian di Kalimantan Timur masih tinggi, sekitar 38 ribu unit, sementara backlog nasional tercatat 9,9 juta unit. Karena itu, Pemkot Balikpapan menyiapkan kemudahan investasi, mulai dari perizinan digital hingga insentif berupa pembebasan BPHTB dan TBG bagi rumah subsidi.

“Kota ini terbuka untuk investasi, proses perizinannya lebih cepat dan transparan. Tapi pengembang tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” kata Bagus.

Dengan kombinasi efisiensi anggaran dan dorongan pada sektor perumahan, Pemkot Balikpapan berupaya menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus membuka ruang investasi baru, meski harus menghadapi potensi pemangkasan dana transfer pusat. (lex)



Tinggalkan Komentar

//