Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait dengan mediasi perbaikan jalan, parkir dan amdal masuk area SMA Patra Dharma dan SD/SMP GPIB Maranatha Balikpapan dan Tempat Ibadah, Komisi IV dan Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD Terkait di ruang rapat paripurna, pada Senin (31/1/2022).
Dalam RDP tersebut menghadirkan yakni, PT. Pertamina, Stakeholder, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Imam Wahyudi yang memimpin jalannya rapat menjelaskan, bahwa RDP ini dilakukan guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
Diketahui pada awalnya, tahun 2020 pihak PT. Pertamina telah menyepakati untuk menjadikan atensi serta perbaikan untuk persoalan tersebut, namun hingga di awal tahun 2022 tidak juga adanya tindakan.
"Sudah hampir menjelang dua tahun responnya tidak ada. Makanya hari ini kami mau dengar kembali respon dan komitmen Pertamina, yang katanya sudah mau dilelang untuk segera melancarkan aksi perbaikan," jelasnya saat diwawancarai media seusai RDP.
"Ya dampaknya ke kawasan SMA Patra Dharma akibat proyek pembangunan RDMP. Pertama jalannya rusak, parkiran kendaraan yang semrawut, banyaknya PKL yang tidak tertata, dan memberikan kerusakan terhadap bangunan dan gedung yang ada dikawasan tersebut," cetus politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Menurutnya, kondisi jalan itu juga dapat membahayakan pengendara yang menjadikan akses kegiatan sehari-hari. Ia meminta pihak Pertamina harus lebih responsif serta mengedepankan nurani demi keselamatan warga.
"Di daerah situ dilintasi warga yang mau ke sekolah, masjid, dan gereja, kan bahaya. Tidak bisa kita pungkiri kawasan itu berada tepat ditengah-tengah proyek RDMP, dan pasti ada dampaknya," tegas laki-laki yang juga selaku Ketua umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Balikpapan ini.
"Pihak Pertamina betul-betul harus memasang mata dan telinga, gak perlu harus sekian lama. Jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan," tambahnya.
Untuk itu, pihaknya pun akan menunggu aksi pihak pertamina selama satu minggu kedepan. Selain itu, OPD terkait juga akan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap proyek pembangunan tersebut.
"Kalau ada yang salah ya segera ditindak, kalau proyek ini memberikan dampak bagi nyawa anak-anak sekolah kita, ya ditegur stop dulu," tegasnya.
Pihaknya akan menyusun Agreement kembali untuk menindaklanjuti kesepakatan pada 2020 tahun silam, dengan sekedul aksi serta inventarisasi. (lex)