Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan provinsi Kaltim Samarinda, Jumat (3/5/24).
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran, atas kinerja dan pertanggung jawaban keuangan di tahun 2023 sudah selesai di Audit dengan hasil WTP,” ucap Edi Damansyah.
Lebih lanjut dikatakannya Opini WTP yang diterima merupakan salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah.
“Yang penting, bagaimana dari kegiatan-kegiatan yang kita pertanggung jawabkan didalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Opini WTP, sebut Edi harus terus dipertahankan dan lebih pentingnya lagi bisa menjadi bahan evaluasi terkait dengan proses perencanaan penetapan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah supaya lebih tepat sasaran. Arahnya lebih kepada situasi hal yang menjadi masalah masyarakat
“Alhamdulilah perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” tutup Edi. (Ian)