KaltimKita.com, Samarinda — Dalam rangka penyamaan persepsi terhadap layanan status kedudukan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui platform Zoom, Rabu (03/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman antarinstansi terkait layanan kepegawaian, khususnya dalam hal penetapan status kedudukan ASN, serta untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil BPN Kaltim), melalui Subbagian Hukum Kepegawaian dan Organisasi, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil BPN Kaltim dalam meningkatkan kualitas layanan kepegawaian serta memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum diskusi ini, para peserta dapat menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait regulasi dan prosedur layanan status kedudukan ASN. Selain itu, FGD ini juga menjadi sarana strategis untuk memperbarui informasi tentang kebijakan kepegawaian terkini yang dikeluarkan oleh BKN.
"Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara optimal di masing-masing instansi, sehingga pelayanan kepegawaian dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ucap Ade Jajang Jatnika Wiralaksana, selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya. (and)