Tulis & Tekan Enter
images

Gelar Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan Sebut SILPA 2022 Sudah dalam Jalur Positif

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ketujuh Masa Sidang II Tahun 2023 di gedung Parlemen Balikpapan, Senin (29/5/2023) pagi.

Adapun pembahasan dalam pelaksanaan Paripurna dirangkai dengan tiga agenda sekaligus, yakni pertama terkait nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, kemudian jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun 2022, dan terakhir tentang pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Balikpapan tahun Anggaran 2022.

"Walaupun sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tetapi berdasarkan undang-undang tetap mesti melalui Pansus dalam Pemerintah untuk bersama-sama menyikapinya LHP BPK," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos usai memimpin Paripurna.

"Tadi Pansus LPH BPK nya sudah terbentuk. Dan wajib kami menindaklanjuti dalam waktu 60 hari kerja sudah harus selesai," sambungnya.

Abdulloh

Abdulloh meneruskan, untuk pemandangan umum Fraksi-fraksi sudah dijawab oleh Wali Kota Balikpapan. Dan kemudian untuk tahap LKPj 2022 akan dilanjutkan dengan Paripurna pendapat akhir ketujuh Fraksi.

Di sisi lain saat disinggung mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota 2022 yang mencapai Rp 600 Miliar, Abdulloh menilai hal itu sudah dalam jalur yang positif, dikarenakan anggaran sudah teralokasikan namun belum terserap.

"Itu SILPA yang positif karena anggaran sudah teralokasikan namun belum terserap dikarenakan masuk Multiyears. Masih ada kegiatan yang belum bisa dilansir dan belum selesai dan melewati tahun jamak," ungkapnya.

Senada, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud, S.E mengatakan, bahwa mengenai SILPA sejatinya tetap terkoordinir dengan baik. Hanya saja, kata dia, penyerapan yang belum maksimal.

"Terjadinya SILPA itu biasa. Jadi bukan hanya masalah kegiatan, tapi ini kan juga terkait belanja daerah yang tentunya kami juga harus sesuai regulasi dan aturan. Nah, kalau tidak sesuai, itu tidak boleh kami belanjakan," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar