Tulis & Tekan Enter
images

Para dosen dan Mahasiswa saat mengikuti pelatihan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual, Kamis (6/5/2021) kemarin.

Gelar Pelatihan Pengajuan HAKI, Ida Bagus : Hasil Produk dan Penelitan Poltekba Perlu Dipatenkan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN    -   Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) melakukan pelatihan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual. Diikuti 20 peserta tergabung dari dosen dan mahasiswa, Kamis (6/5/2021) kemarin dengan narasumber oleh Sri Lastami ST MIP sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Provinsi Kaltim.

Kepala Unit P3M Poltekba  Ida Bagus Dharmawan,ST.,M.Si mengatakan pelatihan ini masih sebatas di internal Poltekba saja yakni bagi dosen dan mahasiswa. Tentunya merupakan program P3M yang setiap tahunnya melalukan sosialisasi tentang HAKI.

Sebagai kampus vokasi, kata dia selama ini Poltekba banyak hasil penelitian maupun hasil tugas akhir dalam bentuk produk. Tentu, menurutnya kenapa tidak dipatenkan saja di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Supaya memiliki satu kelebihan dan kemudian secara hukum bisa diterima.

”Kebetulan dari sisi institusinya ada kewajiban dari Dirjen Vokasi bagi tiap-tiap dosen yang menghasilkan produk harus mendaftarkan ke HAKI. Sehingga kegiatan ini yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, sangat berkesinambungan,” jelas Ida Bagus Dharmawan kepada KaltimKita.com, Jumat (7/5/2021). Ya dalam pelatihan kali ini, para peserta juga melakukan simulasi pendaftaran.

Tak hanya pelatihan, kata dia pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim meminta Poltekba untuk terus melanjutkan Sentra Haki. Untuk diketahui, Sentra Haki merupakan wadah yang dibentuk untuk mempermudah pendaftaran HAKI.

”Sentra Haki ini diminta dilanjutkan. Agar bisa memfasilitasi dosen dan mahasiswa termasuk juga masyarakat yang memiliki UMKM. Karena kami juga ingin membantu masyarakat sekitar yang memiliki UMKM yang menghasilkan produk tertentu untuk dibantu didaftarkan,“ jelasnya.

Ia pun berharap dengan adanya pelatihan ini, rekan-rekan dosen dan juga mahasiswa termotivasi untuk melakukan penelitian yang ke depannya lebih banyak bermanfaat ke masyarakat sekitar maupun industri. Artinya sebuah produk atau hasil penelitiannya didaftarkan di HAKI.

”Sehingga secara  hukum sudah bisa dilegalkan oleh negara. Dan bila itu banyak digunakan paling tidak harapan kita bisa menjadi income buat dosen atau mahasiswa serta pengembangan  dan jaminan mutu untuk Poltekba itu sendiri,” harapnya.

Ke depan, kata Ida Bagus Dharmawan ada rencana akhir tahun ini mencoba untuk melakukan sosialisasi draft paten untuk dosen dan mahasiswa Poltekba.

”Juga akan melanjutkan sosialisasi tentang pendaftaran termasuk mengundang masyarakat memiliki UMKM yang siap mendaftarkan ke HAKI,” pungkasnya. (and)

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar