KaltimKita.com, TANJUNG REDEB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar paripurna penyampaian rekomendasi, atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2023, Senin (29/4/2024).
Paripurna ini digelar setelah Bupati Berau menyampaikan LKPj TA 2023, tanggal 25 Maret 2024. Yang kemudian dibahas bersama oleh DPRD Berau, sehingga menghasilkan beberapa rekomendasi bagi LKPj Bupati tersebut.
Pembahasan LKPj ini telah termaktub dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Dimana dalam UU tersebut telah diatur bahwa penyampaian LKPj kepala daerah, dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPj penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan memberikan rekomendasi perbaikan," jelas Ketua DPRD Berau Madri Pani saat membuka Paripurna.
Lebih lanjut dikatakannya, rekomendasi diberikan atas LKPj kepala daerah akhir tahun anggaran, pada hakikatnya merupakan laporan pelaksanaan tugas, atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama kurun waktu 1 tahun anggaran.
LKPj kepala daerah tidak semata-mata dimaksudkan, untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas penyelenggaraan pemerintahan semata, namun lebih ditekankan pada upaya memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah.
"Hal tersebut perlu dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk dapat memberikan solusi terbaik, atas segala permasalahan yang terjadi serta sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang," tambahnya.
Dalam memberikan saran, masukan, tanggapan, dan rekomendasi, DPRD Kabupaten Berau menitipkan harapan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat diperhatikan, dijalankan, dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta ditindaklanjuti dengan serius.
Karena keberhasilan penyelenggaraan pembangunan pemerintahan, pelaksanaan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan yang ada di segala bidang, sangat bergantung pada sikap mental, tekad, semangat serta ketaatan dan kedisiplinan dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan kampung.
DPRD Berau juga terus mendorong Pemerintah Daerah dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, untuk senantiasa meningkatkan kapasitas, kapabilitas, inovasi, dan kompetensi serta semangat pengabdian dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara riil, adil, dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Bumi Batiwakkal Kabupaten Berau yang kita cintai ini.
"Sekali lagi, DPRD Berau sangat mengharapkan rekomendasi yang disampaikan, mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Berau beserta jajarannya di dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan," tutupnya. (adv)