Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr Isran Noor berharap kabupaten dan kota segera menyiapkan payung hukum, untuk menindak-lanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit. “Saya harapkan daerah bisa segera menyiapkan payung hukumnya, terkait penerimaan DBH Sawit ke daerah” kata Gubernur Isran Noor saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin 31 Juli 2023.
Gubernur Isran yang merupakan salah satu penggagas DBH Sawit mengatakan Kaltim juga harus merespon dengan cepat dampak beleid penerimaan DBH sawit yang terbit pada 24 Juli 2023 lalu serta PP 15 tahun 2022 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Pertambangan Batu Bara.“Kalau tidak cepat disiapkan, nanti dalam perencanaan anggaran 2024 bisa kesulitan,” ujar Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini.
Pada kesempatan itu, Gubernur Isran juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah atas kerja keras, sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.“Saya terus memberikan perhatian dan dorongan agar saudara-saudara dapat bekerja dengan benar dan baik,” tuturnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Hj Ismiati mengatakan, PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Kelapa Sawit merupakan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD).“PP nomor 38 ini memang sangat kita tunggu, karena perjuangan untuk mendapat DBH Sawit yang diinisiasi Pak Isran akhirnya berhasil,” ujarnya.
Rakor Bapenda akan membahas terkait penyiapan regulasi dan payung hukum terkait penerimaan DBH Sawit untuk provinsi maupun daerah penghasil. “Dana ini nanti akan ditransfer ke daerah dan Pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp3,4 triliun yang akan dibagikan ke seluruh daerah penghasil sawit di Indonesia,” urainya.Selain DBH Sawit, Kaltim juga akan menerima dana dari pengelolaan tambang batu bara, dampak terbitnya UU nomor 15 tahun 2022. (adv/diskominfo)