KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir Hamsyah meminta keputusan besaranUpah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2024 mendatang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
Hal ini, menurutnya bahwa beberapa bahan pokok kebutuhan masyarakat mengalami kenaikan harga. Sehingga, peningkatan UMK harus disesuaikan dengan hal tersebut.
Di sisi lain, lanjut dia perputaran ekonomi di Berau juga tergolong meningkat, tentunya berdampak positif kepada para pelaku usaha.
“Penentuan besaran UMK Berau pada 2024 mendatang harus mengedepankan keadilan untuk para pekerja-pekerja yang ada di kabupaten paling utara Kaltim ini,” jelas Andi Amir Hamsyah.
Politikus Golkar ini menuturkan, meski besaran UMK Berau pada 2024 nanti ditentukan Dewan Pengupahan, diharapkannya bisa adil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Dewan Pengupahan itu terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Saya yakin hasil pembahasan Dewan Pengupahan akan memperhatikan kebutuhan pekerja," jelasnya.
“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, malah semuanya mengalami kenaikan. Oleh karena itu, kami berharap UMK tahun 2024 harus sesuai," tambahnya. (adv)