Tulis & Tekan Enter
images

Hari Buruh, Lebih Memilih Hearing Dengan Dewan Ketimbang Long March Tuntut Beragam Persoalan Buruh

KALTIMKITA.COM, SANGATTA – Pada puncak memperingati Hari Buruh Mayday, yang jatuh diperingati pada Senin (3/5/2021), para buruh lebih memilih berdialog langsung dengan anggota DPRD Kutim melalui gelaran hearing DPRD di sekretariat kantor dewan kawasan jalan Bukit Pelangi, Sangatta – Kutim.

Pada pelaksanaan hearing itu para buruh melalui masing – masing perwakilannya mengajukan beberapa tuntutannya terkait permasalahan upah,penerimaan tenaga lokal, jaminan sosial dan kesehatan serta seluruh kesejahteraan buruh. Tidak hanya itu, buruh juga meminta agar Perda Ketenagakerjaan bisa disahkan di kabupaten ini.

Ada beberapa poin dalam hearing ini yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan serikat. Seperti PPMI, KASBI, SPKEP, SBSI, SPSI, FPE DPC KSBSI dan SBSI 92. Wakil ketua Komisi D (DPRD) Kutim sekaligus Ketua Bapemperda Agus Riansyah dalam keterangannya mengatakan jika untuk saat ini raperda ketenagakerjaan telah diusulkan, Dan telah diserahkan pada pihak pemerintah daerah untuk mendapat tanggapan.

Dalam hearing ini, pemerintah juga langsung memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi ketimpangan data antara perusahaan dan peserta jaminan. Ketua DPRD kutim Joni, S.Sos., juga menyampaikan dalam hearing ini, Agar pada tahun 2021 Raperda tantang Ketenagakerjaan Ini juga bisa di usulkan oleh Eksikutif dan Juga Legeslatif,, Harapnya.

Lanjutnya, dengan adanya perda tentang ketenagakerjaan ini bisa dapat menumbuhkan jumlah para tenaga kerja kita di Kutai Timur ini, dan juga bisa menjadi dasar payung hukum bagi para pekerja yang bisa dilindungi Konsitusi dan UU ketenagakerjaan, Ungkapnya.

Bupati Kutai Timur ‘Ardiasyah Sulaiman, Juga menyampaikan Selaku pemerintah daerah sangat mendukung adanya perda ketenagakerjaan, Dia berharap segala permasalah yang terjadi selalu ada penyelesaianyan.

“Dan saya setuju sekali dengan adanya perda ketenagakerjaan, juga setiap perusahaan yang bermasalah harus segera menyelesaikan permasalahanya, Jangan sampai permasalahan yang terjadi dibiarkan berlarut larut tanpa ada penyelesaianya, Dan kami dari pihak pemerintah akan selalu berusaha mencarikan solusinya," tutupnya.(adv/aji/rin)


TAG

Tinggalkan Komentar