Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Hetifah Sjaifudian

Hetifah Tekankan DAK dan BOS Kukar Harus Terserap Dengan Baik

Kaltimkita.com, KutaiKartanegara - Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Hetifah Sjaifudian, bersama Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan arahan kepada para Kepala Sekolah dari tingkat SD hingga SMA se-Kabupaten Kutai Kartanegara di Hotel Aston Samarinda, Senin (20/09/2021).

Kegiatan tersebut merupakan workshop pendidikan optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik-bos untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mempersiapkan pembelajaran tatap muka.

Berdasarkan data Dinas pendidikan Kab. Kutai Kartanegara Dana Alokasi Khusus di tahun 2021 sebanyak Rp. 161.538.122.000,00. Dimana dana tersebut diperuntukan untuk fisik sebesar Rp 75.845.872.000 atau 47% dan non fisik sebesar Rp 85.692.250.000 atau 53%. Dari 47 % peruntukan fisik tersebut buat PAUD sekitar Rp 5,5 Miliar SD sebesar RT 4,4 Miliar dan SMP sekitar RT 21,9 Milyar.

Sementara itu yang non fisik sekitar 57 % dengan rincian peruntukan untuk PAUD (BOP) Rp 19,1 Miliar, SD (BOS) Rp 40 Miliar dan SMP (BOS) Rp 26,4 Miliar. Hetifah beranggapan bahwa anggaran APBD belum bisa memadai secara maksimal dibandingkan dengan keluasan wilayah Kukar. Apalagi dihadapkan dengan tantangan pendidikan masa depan menjelang Ibu Kota Negara (IKN) baru. Tentunya pemenuhan fasilitas harus dilakukan sehingga sistem pembelajaran bisa secara maksimal.

“Harus genjot kita ini, pokoknya sumber dana dari manapun demi Kukar ya harus kami ambil salah satunya DAK ini,” ucap Hetifah.

Ia berharap Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan secara langsung sekolah harus terserap semua. Pastinya, pihak sekolah harus mengerti tata cara pengunaannya, karena tata kelola sepenuhnya ada di kepala sekolah.

"Kalau dulu ada batasan, misalnya maksimal guru honorer dan bayar buku ada pagunya, namun sekarang lebih fleksibel," imbuhnya.

Sekolah boleh menggunakan 100 persen BOS jika diperlukan untuk membayar guru honorer. Selain itu, dapat digunakan untuk perbaikan sarana prasarana yang dibutuhkan, misalnya dimasa pandemi sekolah swasta banyak muridnya tidak bayar SPP. Jadi bisa membayar itu pakai dana BOS.

"Dengan diberikan kepercayaan maka harus lebih hati-hati menggunakan dana yang ada. Harus transparan,” tutup anggota DPR RI dapil Kaltim ini. (Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar