Kaltimkita.com, Balikpapan - Pengelola jasa perhotelan mulai mengajukan permohonan sebagai tempat karantina ataupun isolasi mandiri pasien Covid-19.
Hal itu diakui Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Ia mengaku telah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) terkait hotel mana saja yang mengajukan permohonan.
"Baru-baru ini yang mengajukan Hotel Novotel dan Gran Senyiur. Lagi diverifikasi Dinas Kesehatan," kata Rizal.
Sementara beberapa hotel bintang empat termasuk Guest house bahkan sudah menjadi tempat karantina mandiri "Yang lain sudah jalan, ada Bahtera Hotel dan Menara, Hotel HER dan Guest Pillow," ujarnya.
Rata-rata, lanjut Rizal, digunakan untuk karantina mandiri maupun perawatan pasien dari perusahaan swasta. Khususnya perusahaan-perusahaan besar.
"Pasien umumnya memang karantina pasien perusahaan yang terkonfirmasi positif. Dan memang klaster perusahaan cukup tinggi sehingga menjadi perhatian. Karena bukan hanya perusahan migas dan batubara," pungkasnya. (tim)