Oleh : Dr. Isradi Zainal
Rektor Uniba, Ketua PII, Kaltim, Sekjen Forum Rektor PII
'Pakunagara' merupakan singkatan dari 'Paser-Kutai Nagari Rimba Nusantara'. Dengan demikian penggunaan nama IKN 'Nusantara' merupakan penggunaan sebagian kata dari IKN 'Paku Nagari rimba NUSANTARA' atau IKN 'Pakunagara'. Paku bisa merupakan singkatan dari Paser dan Kutai, bisa juga Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara yang menjadi lokasi Ibukota Negara baru. Nagara merupakan singkatan dari Nagari Rimba Nusantara. Nagari bisa diartikan sebagai pusat pemerintahan, Rimba berarti IKN yang berbasis Forest, Green city dan Green economy.
Nusantara berarti IKN yang terdiri daratan dan laut/perairan yang berbasis blue city, blue economy dan sustainable city, untuk mempertegas posisi IKN dialur laut kepulauan Indonesia (ALKI II) dan yang ditopang oleh potensi sungai disekitarnya.
Istilah IKN Pakunagara ini sempat kami sampaikan dihadapan Pansus IKN dan Bappenas saat melakukan Konsultasi Publik di Universitas Mulawarman Kaltim. Jika ditelusuri lebih jauh, istilah Paku ini selain bisa diartikan sebagai singkatan Paser dan Kutai, bisa juga di istilahkan sebagai Penguat karena kita berharap agar IKN ini menjadi penguat nusantara dan menjadi pusat Indonesia, apalagi IKN di Pakunegara ini berada di titik tengah Indonesia jika di tarik garis dari Sabang sampai Marauke.
Nagara juga merupakan konsep ibukota negara yang telah diputuskan sebagai pemenang sayembara desain dan kinsep IKN. Nagara Rimba Nusa (Nagara) adalah konsep yang diberikan oleh Pemenang sayembara, yang oleh kami diperluas menjadi Nagari Rimba Nusantara yang dimaksudkan untuk mengakomodir konsep blue city yang digagas Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI). Secara keseluruhan kami mengartikan Pakunagara dengan IKN yang berada di Penajam Paser utara dan kutai kertanegara atau Paser dan Kutai yang Smart, Green, Forest, Blue dan sustainable city.
Diberbagai kesempatan disaat diskusi dengan sejumlah Rektor, anggota DPR RI dan Asosiasi Profesi kami selalu menjelaskan terkait arti dari Smart yang bisa diartikan menjadi Safe dan Sustainable, Modern, Artistics & Artificial (intelegent), dan Transportation (Mass transportation).
Penggunaan nama IKN 'Nusantara' untuk pertama kalinya disampaikan oleh Menteri PPN/Bapppenas Suharso Manoarfa pada sidang pembahasan Rancangan Undang undang Ibu Kota Negara bersama Pansus IKN pada tanggal 17 Januari 2022 di Gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta. Dalam penyampaiannnya Suharso Manoarfa mengatakan bahwa usulan nama Nusantara adalah atas arahan Presiden Jokowi pada hari Jumat 14/2/2022, meskipun Presiden Jokowi tidak secara langsung menyampaikannya.
Usulan nama Nusantarapun diterima oleh Pansus padahal banyak usulan terkait nama IKN, baik yang disampaikan via WA kepada anggota Pansus maupun yang disampaikan secara langsung saat konsultasi Publik yang dilakukan oleh Pansus IKN dan Bappenas, termasuk terkait lingkungan, tambang, dll. Tapi kami tetap berprasangka baik karena mungkin Pansus punya mekanisme tersendiri dalam menyampaikan hasil Konsultasi Publik.
Apalagi sebelumnya sejumlah pimpinan Partai sudah menyetujui usulan pemindahan IKN tersebut ke Pakunegara (Penajam Paser Utara 'Pa' dan Kutai Kertanegara 'Kunegara'). Bukankan para anggota Dewan selama ini tidak berdaya terkait apa yang sudah ditetapkan pimpinan Partai?
Sesaat setelah kami dengar usulan penggunaan nama Nusantara kepada IKN di tanggal 17 Januari 2022 , kami menyampaikan surat terbuka ke Presiden Jokowi terkait implikasi penggunaan nama Nusantara dan Pakunagara untuk IKN.
Hal ini merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat dan pemikiran. Meski demikian di tanggal 18 Januari 2022 sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menetapkan RUU IKN dengan nama Ibu Kota Negara baru 'Nusantara' setelah semua Fraksi menyetujuinya kecuali PKS.
Sebagai warga negara yang baik dan untuk kepentingan yang lebih besar kami mendukung RUU IKN dengan nama Ibu Kota Negara 'Nusantara'. Apalagi istilah Nusantara merupakan salah satu bagian singkatan yang ada pada Pakunagara (Paser-Kutai Nagari Rimba Nusantara atau Paku Nagari Rimba Nusantara).
Di tanggal 19 Januari 2022 kami bersama dengan para Rektor se Kalimantan yang tergabung dalam Kalimantan University Consortium (KUC) dimna universitas Balikpapan bersama Universitas Mulawar, Univertas Tanjung Pura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Borneo Tarakan dan Politeknik Negeri Palangkaraya sebagai Pendiri KUC di tahun 2015.
Saat itu kami menyampaikan dukungan ke IKN Nusantara dan siap berkontribusi dalam menata dan membangunnya. Di Unmul kami bersama dengan sejumlah Rektor dan pimpinan perguruan tinggi menyampaikan pandangan terkait IKN. Kami menyampaikan bahwa warga Kaltim mesti dilibatkan dalam otorita baik sebagai ketua, wakil ketua ataupun anggota.
Di tanggal 20 Januari 2022 bersama teman teman Rektor yang tergabung dalam Kalimantan University Consortium (KUC) berkunjung ke IKN dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, camat Sepaku, Sejreraris Camat dan DanRamil. Pada saat kunjungan Plt Bupati ada di Jakarta seperti yang disampaikannya saat saya hubungi malam sebelumnya.
Kami mengunjungi tiga lokasi diantaranya lokasi Helipad IKN, Kompleks Istana negara, dan titik 0 IKN. Disana kami berdoa semoga ke depan warga sepaku, Kaltim, Indonesiia dan dunia bisa merasakan manfaat dari pindahnya IKN ke wilayahnya dan tidak menjadi orang yang terpinggirkan.
Terkait penamaan IKN Pakunagara, di pertemuan Kalimantan University Consortium (KUC) dan di lokasi IKN kami menguraikan argumen terkait nama IKN Nusantara dan IKN Pakunagara. Kami nenjelaskan bahwa penamaan Ibu Kota Negara dengan nama 'Nusantara' kurang pas karena akan mengecilkan istilah Nusantara dalam arti sesungguhnya.
Selain itu Pemberian nama Nusantara yang secara tiba tiba tidak mendukung iklim Demokrasi dan mengebiri nama yang pernah diusulkan saat Konsultansi Publik yang dilakukan oleh PANSUS IKN. Penamaan nama nusantara terhadap Ibu Kota Negara kurang menggambarkan nama dan lokasi Ibu Kota Negara. Oleh karena pengusulan nama PAKUNEGARA atau PAKUNAGARA sebagai nama IKN di tanggal 17 Januari 2022 dengan argumen :
- Jika nama IKN adalah Pakunegara, maka istilah Pakunegara merupakan singkatan dari Penajam Paser Utara 'Pa' dan Kutai Kertanegara 'Kunegara'
- Jika nama IKN adalah Pakunagara, maka istilah ini dibagi menjadi Paku dan Nagara. Paku merupakan singkatan dari Paser dan Kutai atau Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara yang merupakan Lokasi IKN. Paku juga bisa berarti Penguat. Nagara merupakan singkatan dari Nagari rimba nusa antara. Nagari artinya pusat pemerintahan, rimba berarti Forest city atau Green City.
Nusantara artinya berbasis daratan dan perairan (sungai dan laut) yang punya makna blue city, blue economy dan sustainable city. Perlu disampaikan bahwa usulan nama Pakunegara atau Pakunagara merupakan usulan dari sejumlah Rektor dan Akademisi termasuk Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI).
Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari masyarakat yang mendukung pemindahan IKN dan mencintai IKN. Namun sebagai bagian dari warga masyarakat yang berjuang sejak awal dalam mendukung pemindahan IKN, kami menganggap apa yang dipikirkan Presiden pastinya ada pertimbangan khusus. Mari kita bersinergy dan bergotong royong mengawal dan membangun IKN.
Bukankan nama IKN Nusantara merupakan bagian dari nama IKN 'PAKUNAGARA' (Paser- Kutai Nagari Rimba NUSANTARA). Meski demikian kami masih berharap agar ke depan Pakunagara, Pakualaman, Pakubuwanan, dll bisa bersanding.
Dukungan kami terhadap IKN bukanlah menunggu di tikungan tapi jauh sebelum lokasi IKN ditentukan, kami termasuk salah satu pendukung penunjukan Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara sebagai lokasi IKN. Ini ditunjang oleh sejumlah hal diantaranya kami meyakini bahwa pemindahan IKN adalah langkah tepat untuk Indonesia yang lebih baik dan tentu saja kapasitas kami sebagai mantan sekjen Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) pendukung IKN dan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim.
PII merupakan salah satu asosiasi yang diundang ke Istana untuk mengawal, menata dan menyempurnahkan IKN. Kami akan selalu hadir untuk ikut berkontribusi untuk mengupayakan visi IKN visa tercapai. Pada dasarnya pemindahan IKN bisa diawali dengan pemindahan pusat pemerintahan yang tentunya secara bertahap akan mendorong tumbuhnya pusat perekonomian baru. Biarlah Jakarta tetap menjadi Kota bisnis, dagang dan jasa.
Satu lagi kita berdoa agar yang memimpin IKN baru bukanlah dari tokoh kontroversial yang bisa jadi 'blunder' terhadap pemindahan IKN dan tentunya kita berharap agar untuk otorita, warga Kaltim ikut dilibatkan. Dalam menunjuk kepala, wakil dan tim otorita IKN bukan didasarkan pada Machstaat tapi berdasar atas Rechstaat.
Nampaknya otorita IKN dalam mencapai visi dan misi sebagai kota yang Smart, Green,Forest, Blue dan Sustainable city butuh seseorang yang faham technolgy, Hukum dan Ekonomi, berlatar belakang Praktisi dan akademisi, memiliki kemampuan berbasis sistem manajemen, memili jaringan yang luas baik di dalam dan luar negeri. Satu lagi ada jejak rekam kalau yang bersangkutan punya jejak kepedulian, solusi, dukungan dan ajakan ke banyak orang dan lembaga dalam mengawal IKN baru. (*)