Kaltimkita.com, SAMARINDA- Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kaltim makin membaik. Jika di tahun 2022 lalu nilainya 77,61 tahun 2023 ini naik menjadi 77, 90. Nilai itu didapat setelah dilakukan national assessment council (NAC) di Jakarta, Kamis (15/6) oleh Komisi Informasi Pusat. Ketua Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Kaltim, Indra Zakaria menjelaskan, nilai yang diperoleh Kaltim adalah potret terbuka, jujur dan fair atas keterbukaan informasi publik di Kaltim.
"Dari awal kami yakin bahwa nilai IKIP Kaltim tahun ini pasti naik dan bisa mempertahankan kategori baik dalam hal keterbukaan informasi publik," ungkapnya. Seraya menambahkan bahwa yang terpenting dari pelaksanaan IKIP tahun 2023 ini, prosesnya berjalan dengan baik. “IKIP tahun ini memang berbeda dari tahun sebelumnya. Baik dari komposisi pokjada hingga mekanisme pemilihan informan ahli. Penyusunan IKIP tahun ini kami nilai lebih terbuka, fair dan menampilkan potret jujur, apa adanya tentang iklim keterbukaan informasi publik di Kaltim,” sambung Indra Zakaria yang juga menjabat bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi di Komisi Informasi Kaltim ini.
Indra juga mengucapkan terim kasih kepada Tim Pokjada dan 9 Informan Ahli yang sudah meluangkan waktunya dalam proses penyusunan Indeks KIP 2023.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D Saragih mengatakan, penyusunan IKIP tahun 2023 bisa berjalan dengan baik tentu karena dukungan semua pihak. Dia juga meyakini bahwa iklim keterbukaan di Kaltim akan membaik. “Ini dibuktikan dengan komitmen kuat dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, kemudian Diskominfo Kaltim, Diskominfo kabupaten/kota, PPID, serta badan publik se Kaltim yang berkomitmen kuat untuk meneguhkan dan terus mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” bebernya.
Dalam penyusunan IKIP lanjut dia, yang terpenting bukan peringkat, namun impelementasi atas keterbukaan informasi publik dari badan publik dan komitmen pimpinan.
SECARA NASIONAL
Untuk diketahui, Komisi Informasi (KI) Pusat mengumumkan Hasil Final Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023. Dari pengumuman itu, Indeks KIP 2023 secara nasional, tercatat dengan skor 75,40. Angka itu meningkat dari Indeks KIP Nasional dua tahun sebelumnya. Dimana perbandingan hasil IKIP 2021 dan 2022 yakni 71,37 dan 74,43.
Hasil Final nilai Indeks KIP 2023 diputuskan setelah proses pemantapan dari National Assessment Council (NAC) atau Forum Dewan Penyelia Nasional Indeks KIP 2023 bersama perwakilan Pokjada Penyusunan Indeks KIP dari masing-masing provinsi pada Kamis (15/6/2023), di Hotel Pullman Central Park, Jakarta.
Dalam forum itu, juga diumumkan hasil final Indeks KIP 2023 seluruh provinsi. Dimana Indeks KIP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 juga mengalami peningkatan. Indeks KIP Kaltim tahun ini, diumumkan sebesar 77,90. Skor tersebut menempatkan Kaltim pada jajaran 15 provinsi tertinggi dalam penilaian Indeks KIP 2023 dengan kategori Baik. Sebagai informasi, Indeks KIP Kaltim selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021, Indeks KIP tercatat dengan skor 76,96. Lalu pada 2022, kembali meningkat dengan skor 77,61. (*)