Kaltimkita.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat literasi hukum dan pelayanan publik melalui penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi JDIH Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 yang digelar baru-baru ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni di Samarinda, Sabtu (28/6), menyatakan bahwa JDIH Nasional (JDIHN) merupakan wadah krusial untuk pemanfaatan dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkelanjutan.
“Kehadiran sejumlah instansi di JDIHN membuktikan bahwa Kaltim serius dalam hal peningkatan literasi Hukum melalui JDIH,” ujar Sri.
Rakor tersebut dihadiri juga perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan seluruh perwakilan kabupaten/kota se-Kaltim.
Sri Wahyuni menekankan bahwa JDIHN tidak hanya sekadar penyimpanan dokumen, tetapi juga sarana vital penyediaan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat bagi masyarakat.
Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dan Indeks Reformasi Hukum yang baik di Kalimantan Timur. “Semoga kegiatan ini dapat membangun literasi hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C, yang turut hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, menegaskan peran sentral JDIHN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyoroti bagaimana layanan JDIHN yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dapat berkontribusi signifikan dalam mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, serta meningkatkan transparansi dan kepastian hukum.
Mengingat urgensi JDIHN dalam pembangunan hukum nasional dan adaptasi terhadap kebutuhan global, Ferry Gunawan C berharap agar seluruh anggota JDIH yang belum terintegrasi segera bergabung dengan portal basis data nasional. Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap informasi hukum dan memperkuat sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan hukum.
Penguatan JDIH di Kaltim ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih melek hukum dan mendapatkan pelayanan publik yang prima. Ini juga selaras dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Benua Etam. (fan/adv/diskominfo kaltim)