Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan kembali membuat terobosan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam bidang penyimpanan dan pengarsipan dokumen keimigrasian melalui inovasi aplikasi “CANDI” yang digagas oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Adrian Soetrisno.
Aplikasi Pencatatan dan Penyusunan Dokumen Arsip Keimigrasian (CANDI) merupakan perangkat lunak yang dirancang untuk membantu pengguna dalam mengorganisir dan mengelola arsip keimigrasian dengan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi penyimpanan berbagai jenis dokumen, file, atau objek arsip dengan mudah dan efisien.
Aplikasi ini terintegrasi dengan Sistem Infomasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang juga dirancang untuk mempermudah penyimpanan dan pencarian berkas arsip secara sistematis serta meningkatkan efisiensi penggunaan ruang arsip dan menghindari kesalahan petugas dalam penyimpanan arsip.
CANDI secara resmi telah mendapatkan pengakuan hak cipta dari Ditektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Aplikasi ini pun telah diluncurkan dan digunakan di Kantor Imigrasi Balikpapan beberapa waktu lalu dan mendapatkan banyak apresiasi dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian.
Saat ini terdapat dua UPT yang menyatakan ketertarikannya dan siap mengadopsi inovasi aplikasi CANDI, yakni Kantor Imigrasi Samarinda dan Kantor Imigrasi Nunukan. Kanim Balikpapan berharap aplikasi ini dapat bermanfaat untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*/bie)