Tulis & Tekan Enter
images

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Hadiri Rapat Tim Asistensi Daerah TAD XIII Samarinda

KaltimKita.com, Samarinda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Penata Pertanahan Muda Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Bekti Suryani dan jajaran menghadiri Rapat Tim Asistensi Daerah XIII Samarinda Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka asistensi dan koordinasi penanganan objek Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) di wilayah Samarinda.

Melalui rapat ini, para peserta melakukan pembahasan awal terhadap data dan kondisi eksisting objek ABMA/T di Samarinda, sekaligus menyamakan persepsi terkait tahapan asistensi yang akan dilaksanakan. Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur turut memberikan masukan teknis pertanahan guna mendukung ketepatan penetapan objek prioritas, serta memastikan proses penyelesaian ke depan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun hasil rapat menyepakati dilakukannya pengumpulan _evidence_ sebagai langkah awal untuk menentukan keputusan selanjutnya, khususnya dalam menetapkan bidang tanah yang menjadi prioritas penyelesaian objek ABMA/T di Samarinda Tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses penyelesaian objek ABMA/T ke depan. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//