Tulis & Tekan Enter
images

Kasus Investasi Bodong di Balikpapan Tahap Satu Pemberkasan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan masih terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus investasi bodong mahasiswi cantik bernisial PN (19).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol, Rengga Puspo mengatakan, penanganan kasus tersebut masuk tahap satu pemberkasan. Di mana petugas mendata para korban serta menghitung total kerugian.

"Kasusnya masih tahap satu, kami terus lakukan pendataan korban serta kerugiannya," kata Kompol Rengga, Selasa (19/10/2021).

Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi tersangka lain. Sebab seluruh korban mentransfer uang langsung ke rekening atas nama PN. "Belum ada menemukan indikasi pelaku lain. Semua korban transfer ke rekening PN," ungkapnya.

Tersangka sendiri hasil penelusuran mempergunakan uang korban untuk kepentingan pribadi dengan membeli barang-barang mewah yang tidak sesuai dengan statusnya mahasiswi. "Statusnya dia mahasiswi, jadi ya gak sesuai," pungkasnya.

Diketahui, kasus investasi bodong yang diungkap Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu itu dengan nilai kerugian sementara mencapai Rp 400 juta untuk 220 nasabah. Total kerugian bisa bertambah menjadi Rp 2 miliar sesuai perkiraan kepolisian. 

Para nasabah diimingi bunga tinggi sebesar 75 persen dari nilai investasi hanya dalam kurun sebulan saja. Sehingga tak heran para korban terbujuk rayuan di mana mayoritas di antara mereka adalah warga di Kaltim. 

Awalnya, para nasabah memang memperoleh pembayaran bunga investasi seperti dijanjikan. Tetapi pada akhirnya, tersangka tidak lagi melunasi pembayaran bunga investasi. Hingga akhirnya dilaporkan korban ke pihak kepolisian. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar