Tulis & Tekan Enter
images

ilustrasi

Kasus Pencabulan anak oleh Kakek Tirinya di Balikpapan Terus Berjalan, Masuk Tahap Pelengkapan Berkas

 Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kasus pencabulan anak berusia sembilan tahun oleh kakek tirinya di Kota Balikpapan terus berjalan. Kabar terbaru sudah masuk tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.

Kuasa hukum pihak korban Siti Sapurah membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan dalam waktu dekat pihak penyidik dari Polda Kaltim akan mendatangi pihak korban untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

"Tadi saya dihubungi, besok penyidik akan datangi keluarga korban untuk memenuhi berkas permintaan jaksa," kata Ipung, sapaan akrabnya, Selasa (21/12/2021).

Ipung menyebut, saat ini korban bersama ibunya sedang berada di Bali. Di bawah perlindungannya langsung. Proses BAP kali inipun akan didampingi oleh dirinya.

Ia melanjutkan, keberadaan korban dan ibunya di Bali saat ini karena merasa terganggu dengan banyaknya telepon masuk dari nomor tak dikenal semenjak kasus ini kembali bergulir.

Orang-orang yang tak dikenal itu menawarkan bantuan untuk menangani kasus ini.  Sedangkan dirinya tak pernah meminta bantuan. Merasa curiga, ibu korban akhirnya mengadukan ke kuasa hukum.

"Mereka ini merasa terganggu. Ada banyak nomor tak dikenal telepon dan segala menawarkan bantuan, seperti memaksa," ucapnya.

Ipung menambahkan, jika penyidik telah menerima arahan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan penyitaan terhadap handphone ibu korban. Yang berisi rekaman penjelasan korban terhadap kasus yang menimpanya.

Selain itu, meminta keterangan tambahan korban soal bentuk kendaraan yang membawanya sebelum kejadian. Namun, Ipung meminta agar mempertimbangkan kembali soal penyitaan handphone.

"Toh juga ini dari pihak korban, seharusnya tidak ada penyitaan. Saat ini juga korban menggunakan handphone itu untuk daring," pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar