KaltimKita.com, BALIKPAPAN- Setelah keluar nya surat instruksi dari Gubernur, dimana poin ke 4 memberlakukan pembatasan aktivitas tiap Sabtu dan Minggu, dimulai sejak 6 Februari 2021 justru dimanfaatkan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area publik. Mulai pasar hingga pelabuhan. Termasuk melakukan pengawasan dan memberikan imbauan.
Salah satunya yang dilakukan Kecamatan Balikpapan Kota. Dipimpin Camat Heru Ressandy Kusuma dengan menurunkan sebanyak 30 personel gabungan dari Polresta Balikpapan, Polsek, Koramil, kecamatan, kelurahan se-Balikpapan Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan Kota (DKK) dan Dinas Perdagangan.
Sementara untuk Beberapa kawasan yang dilakukan penyemprotan meliputi Kawasan Balikpapan Permai, Markoni, Pasar Baru, Klandasan, Lapangan Merdeka, Melawai, Pelabuhan Semayang, Prapatan, Gunung Pasir, Antasari, Gunung Malang, Jalan Siaga, dan kawasan Damai.
"Untuk pasar, Sabtu ditutup tapi besok (Minggu, Red) boleh dibuka dulu. Tapi mulai pekan depan, pasar wajib tutup tiap hari Sabtu dan Minggu. Termasuk acara pernikahan yang sudah ada rekomendasi dari Satgas Kota Balikpapan tetap boleh dilaksanakan namun hanya untuk satu sesi dengan batas maksimal 3 jam," terang Heru saat ditemui Kaltimkita.com, Sabtu (6/7/2021).
Ya, selama diberlakukanya Kaltim Senyap atau Kaltim Steril atau Kaltim Lockdown, tiap akhir pekan sesuai instruksi gubernur maka seluruh masyarakat, pelaku usaha, perkantoran serta perusahaan diwajibkan tidak melakukan aktivitas di luar rumah sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
"Tidak ada aktivitas usaha dan aktivitas di luar rumah. Terkecuali rumah sakit, Puskesmas 24 jam, PMI, petugas lapangan PLN, Telkom, PDAM, petugas kebersihan, BPBD, petugas pekerjaan umum, Dishub, Satpol PP, TNI, Polri, Satgas Covid-19," tegas Heru.
Di kegiatan pengawasan tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Kota masih menemukan beberapa warga yang melakukan aktivitas di luar rumah. "Kebanyakan dari mereka tidak tahu. Termasuk pelaku usaha maupun perkantoran serta perusahaan yang Sabtu dan Minggu wajib di rumah saja. Maka dengan persuasif, kami minta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing," tutup Heru. (lex/and)