Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III dan Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) Balikpapan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, pada Kamis (24/6/21), dengan agenda tentang Realisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun akhir 2021.
Rapat yang dimulai sekitar jam 10 pagi wita di ruang Rapat Paripurna, dipimpin langsung oleh Wakil DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin, serta didampingi Anggota Komisi III Ali Munsjir Halim, Nelly Turuallo, Syarifuddin Odang, Taufik Qul Rahman dan Danang, juga Anggota Komisi II H. Haris.
Adapun Wakil DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Ia menyampaikan kepada DPPRD seyogyanya ada standarisasi, karena mereka yang mengkolektifkan semua data-data pajaknya, sehingga ada indikator mereka yang dicapai. Oleh karena itu ketika ingin meningkatkan PAD kota Balikpapan, ada sumber-sumber potensi yang tidak digali secara maksimal.
"Oleh karna itu, kami selaku dewan meminta RDP untuk mengawasi dan ternyata benar ada potensi yang tidak dilakukan secara maksimal," akunya seusai RDP.
Seperti yang disampaikan Dishub, lanjut Sabaruddin, untuk realisasi penerimaan pajak daerah melalui restribusi parkir masih tidak dimaksimalkan. Pasalnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan dari Rp 4 miliar, yang mampu di restribusi hanya sekitar Rp 1,6 miliar. Dirinya mengatakan, ada delapan item yang disebutkan salah satunya masalah parkir. Dari 109 juru parkir yang dilakukan pembinaan, capaiannya tidak berbanding lurus dengan target yang diharapkan.
"Maka itu kami sarankan, ketika tidak tercapai dengan maksimal, alangkah baiknya diserahkan ke pihak ketiga yang berpotensi, jangan di jadikan sebuah momok dari tahun ke tahun," saran Sabaruddin.
Menurutnya, untuk capaian retribusi parkiran itu sangat luar biasa, contohnya satu parkir dalam satu hari bisa menghasilkan Rp 1-2 juta, tidak jauh-jauh ia mengambil contoh ketika sehari Rp 250 ribu maka hitungannya bisa mencapai 10 miliar. Sementara target PAD dalam setahun hanya Rp 4 milliar dan itu baru satu, belum lagi capaian lainnya.
"Kalau begini hanya main kucing-kucingan terus, ndak bakalan akan tercapai," tegasnya.
Mengenai hal ini, akan dilanjutkan kepada masing-masing komisi untuk pendalaman lebih lanjutnya yakni komisi II dan Komisi III. Dengan tidak tercapai PAD di Balikpapan, ia mengaku kecewa dan meminta agar dilakukan pembenahan mengapa setiap tahun seperti ini. Apakah ini persoalan Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi atau sistem kelola instansinya.
"Yang diminta tidak tercapai, anda sendiri ketika ditolak cinta anda pasti kecewa, kita juga kecewa. Caranya bagaimana, tentu SDM-nya harus dievaluasi dan sistemnya harus dibenahinya," tutupnya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Ali Munsyir Halim menyampaikan, kegiatan ini untuk melihat dan mencermati beberapa pendapatan yang berkaitan dengan mitra Komisi III, mengingat beban yang diberikan kepada OPD ada terkendala dari target yang telah ditetapkan.
“Sehingga capaian target yang diberikan masih sangat jauh sementara ini sudah bulan Juni, meski seharusnya di bulan Juli paling tidak bisa mencapai 45-50 persen dari target yang telah ditetapkan,” tutupnya. (lex)