KaltimKita.com, TANJUNG REDEB - Keterbatasan jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan.
Namun kali ini, persoalan tersebut dilihat dari sudut pandang urgensi langkah proaktif pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada kewenangan Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan SMA sudah masuk kategori mendesak.
“Jangan sampai ada kejadian yang merugikan pelajar SMP yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA, tapi tidak punya gedung,” ujarnya.
Ia mencontohkan Kecamatan Segah yang bertahun-tahun mengusulkan pendirian SMA, namun hingga kini belum ada realisasi.
Meski jenjang SMA berada di bawah kewenangan provinsi, Liliansyah menilai pemerintah daerah tidak boleh pasif.
“Jangan pasrah karena kebijakan ada di provinsi. Padahal pemerintah bisa saja mendesak provinsi untuk membangun SMA di Berau. Apalagi itu kebutuhan dasar,” tegasnya.
Ia juga meminta OPD terkait untuk menyampaikan data jumlah lulusan SMP tiap tahun agar menjadi pertimbangan kuat bagi provinsi.
“Paling jangka setahun membangun sekolah itu. Anggaran juga ada di provinsi,” tambahnya.
Menurutnya, fasilitas pendidikan SD dan SMP sudah cukup memadai. Namun krisis sekolah lanjutan masih terjadi dan bisa berdampak buruk.
“Mulai dari sekarang harus jemput bola. Saya tidak ingin penerus bangsa ini putus sekolah dan akhirnya menikah muda,” pungkasnya. (adv)


