Kaltimkita.com, KUTAIKERTANEGARA - Setelah ditetapkan sebagai kampung tertib lalu lintas pada bulan maret lalu, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara masuk dalam penilaian dari Korlantas Mabes Polri.
Ketua tim penilaian kampung tertib lalu lintas wilayah kaltim, AKBP Aldo Siahaan mengunjungi lokasi tersebut pada Kamis (3/06/2021).Kelurahan Bukit Biru menjadi satu dari tiga perwakilan wilayah Kalimantan Timur lainnya, yakni di Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dalam penilaian tersebut, parameternya meliputi marka jalan, rambu lalu lintas jalan khusus penjalan kaki, dan pesepeda yang harus layak.
"Semua kampung tertip berlalu lintas mampu melakukan syarat-syarat yang ditentukan. Hal ini akan menjadi penilaian." Kata Aldo.
Semakin mendekati parameter yang diberikan, maka semakin besar kampung tersebut menjadi kampung dengan tingkat tertib berlalu lintas. Dan menjadi yang terbaik secara nasional.
Tujuan dari program kampung tertib lalu lintas ialah diharapkan menjadi wilayah edukasi bagi masyarakat.
"Harus sejak anak-anak usia dini dan komponen penting itu adalah peran keluarga dan orang tua." tambahnya.
Sebagai upaya mesukseskan program tersebut, Diakui oleh Kasat Lantas Polres Kukar, AKP anak Agung Ngurah Alit Saputra bahwa setiap seminggu sekali, warga selalu diberikan arahan dan edukasi oleh anggota Satlantas.
Namun, Dirinya tak menampik bahwa masih ada saja pengendara yang belum memaknainya dengan benar. Masih ada saja pengendara yang melanggar. "Oleh itu kita melakukan pendekatan secara persuasif dan kultural kepada masyarakat," ucap Kasat Lantas.
Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah baginya, karena tanggung jawab itu bukan hanya satu pihak namun kesadaran bersama dari masyarakat. Satlantas Kukar dan pihak terkait, akan terus berupaya mengayomi masyarakat agar mau mengikuti peraturan yang berlaku.
"Kalau masih ada yang melanggar, kita memberi tenggat waktu, bila tidak di indahkan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Bukit Biru, Muhammad Asri, mengatakan untuk mempercantik pemukiman warganya dengan nuansa lalu lintas pihaknya berupaya secara swadaya, namun untuk tanda rambu-rambu dan spanduk himbauan dibantu oleh Polres Kukar.
Dirinya berharap kegiatan ini bukan hanya bersifat seremoni namun betul-betul dipahami dan dilaksanakan masyarakat, sebab betapa pentingnya tertib dan aman saat berlalu lintas di jalan umum.
Diketahui, penilaian bukan hanya wilayah di Kaltim, tetapi di seluruh provinsi di indonesia. Adapun target dari hasil seluruh rangkaian kegiatan ini akan di umumkan pada tanggal 22 September 2021, bertepatan hari Polantas akan di umunkan satu kampung terrtib berlalu lintas terbaik di Indonesia. (Ian)