KaltimKita.com, KUTAI TIMUR - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan ( Musrembangcam) Tahun 2022 yang dimual di Kecamatan Rantau Pulung sejak 10 Pebruari berakhir di Kecamatan Karangan, Rabu, (24/03/2021)
“Musrembangcam di 18 Kecamatan Se-Kutim yang dimulai di Rantau Pulung hari ini berakhir di Kecamatan Karangan”kata Joni, Ketua DPRD Kutim disela-sela acara di Karangan dihubungi via ponsel pribadinya.
Ketua DPRD Kutim, Joni Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) yang dimulai di Dapil 1 hingga berakhir di Dapil 4 ini terlaksanan dengan baik.
Bahkan dalam penilaiannya benar-benar dalam rangka menyatukan Langkah bersama menentukan arah pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lanjut Joni merupakan rangkaian musyawarah Desa dan musyawarah Kecamatan. Tentunya, semua itu berpedoman kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Kutai Timur.
“Usulan skala prioritas Musrembancam setiap desa disampaikan dan diusulkan yang selaras dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur”katanya (adv/aji/rin)


