Tulis & Tekan Enter
images

Ketua Komisi B DPRD Kutim Minta Penggunaan Anggaran Tepat Sasaran

KaltimKita.com, SANGATTA – Rapat paripurna ke-28 tentang penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi dalam dewan mengenai KUA dan PPAS RPABD tahun 2022 Kabupaten Kutai Timur.

Ya belum lama ini terselenggara di ruang utama persidangan paripurna Sekretariat DPRD Kutim kawasan Bukit Pelangi Sangatta Kabupaten Kutim.

Ketua Komisi B dari fraksi PDI – P Faizal Rachman memberikan beberapa catatan sebagai berikut. Yang mana pada pandangan fraksi PDI – P disampaikan Faizal terkait nota pengantar APBD anggaran platform prioritas sementara tahun pelaksanaan anggaran 2022.

“Saya berharap dapat terlaksana secara sinkron, realistis, akuntabel demi menghasilkan pengelolaan APBD secara tepat sasaran dan berkualitas baik bagi jalannya pelaksanaan roda pembangunan pemerintah daerah, ekonomi kemasyarakatan, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan, tata ruang, UMKM/UKM, pertanian dan kelautan serta faktor pendukung lainnya,” tegas Faizal.

Faizal juga menekankan kepada Bupati Kutai Timur Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si, Wabup Kutim Drs H Kasmidi Bulang, ST.MM mewakili segenap lintas OPD Pemkab Kutim meningkatkan kualitas APBD di berbagai sektor. “Selain itu adanya perhatian Pemkab Kutim terkait bantuan covid – 19 masyarakat yang sedang isoma tidak dapat beraktivitas dan bekerja memenuhi ekonomi rumah tangganya,”tegasnya.

Ketua komisi B meninta kepada Pemkab Kutim memperhatikan secara sinkronisasi jumlah data kepesertaan BPJS bagi warga kurang mampu, atau yang bersedia dimasukan pada spesifikasi kelas 3, terlebih dalam menghadapi kondisi pandemi covid – 19 di Kutim. “Saya mewakili segenap Komisi B juga rekan dewan lainnya meminta kepada bupati/wabup dapat menindak tegas rumah sakit yang membandel menolak pasien terlebih bagi warga kurang mampu yang jelas – jelas dijamin oleh asuransi kesehatan BPJS,” ucap Faizal.

Faizal juga mengungkapkan lemahnya pada sistem pendataan BPJS, rekan – rekan DPRD Kutim mendorong Bupati dan Wabup Ardiansyah – Kasmidi Bulang agar rajin turun ke masyarakat agar dapat sesegera mungkin melakukan tindakan pemulihan ekonomi. “Perhatikan geliat ekonomi terlebih pada sektor UMKM/UKM, pertanian dan kelautan termasuk perikanan. Kenyataannya yang ada di 2021 belum ada tanda – tanda turunnya bantuan bahkan SK hibah yang diturunkan tidak ada,” bebernya.

Tidak hanya itu saja, kader PDI – P yang juga penyambung suara rakyat turut mengapresiasi positif diawal – awal Bupati dan Wabup bersama OPD dalam menggaung – gaungkan kewajiban  ASN serta stake holder membeli beras lokal, namun pada realita yang terjadi sama sekali tidak ada. “Tak kalah penting lagi kami menyampaikan tentang alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 6,39 miliar tahun 2020 lalu seharusnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Di tengah masa pandemi covid/19 melalui pembelajaran online (daring) kurang maksimal lebih efektif apabila belajar – mengajar dilangsungkan kembali secara tatap muka namun tetap mengedepankan prokes, catatan penting lagi alokasi pembiayaan baru terealisasi Rp 4 miliar,”ungkap Faizal

Faizal menambahkan adanya anggaran pemerintah dirasakan kurang tepat seperti pagar, kanopi dan lain-lainnya. “Serta terkendalanya proses administrasi pelayanan kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Kutim yang selalu berdalih kurang tinta dan blanko. Perlu diperhatikan anggaran tapal batas wilayah tidak jelas,”ulasnya.

Permasalahan ketenagakerjaan banyaknya investasi di Kutim seharusnya dapat menyerap tenaga lokal, Komisi B dapat memberikan ketegasan menolak tenaga kerja asing terutama pada tenaga operator, helper, non skiil terkecuali memiliki keahlian khusus.

”Untuk Bappeda dapat melakukan pendataan secara rasional agar tidak mempengaruhi pelaporan pandangan fraksi ke depannya, parahnya lagi KUHPPS untuk 2022 belum dirincikan dan diberikan hingga sekarang. Sedangkan hutang dikisaran Rp 3, 44 miliar lebih segera dilunasi,“ ujarnya.

”Sebagai pamungkas pelaksanaan Pansus rekan-rekan dewan terkait, didampingi BPK  didapati 18 temuan yang tidak sesuai, hendaknya dapat dikembalikan agar nantinya predikat WTP tanpa pengecualian dapat  kembali digenggam oleh Pemkab Kutim,” tutup Faizal.(aji/rin)


TAG

Tinggalkan Komentar