Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari

Dewan Minta Rencana Kenaikan PBB Ditinjau Ulang, Subari: Kasian juga Masyarakat

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun menurut DPRD Kota Balikpapan hal demikian perlu dipertimbangkan kembali, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, iya mengatakan bahwa pemerintah daerah harus mempertimbangkan kembali, mengingat kondisi masyarakat yang saat ini sedang kesulitan di tengah situasi krisis ekonomi akibat virus Covid 19.

"Pemerintah daerah seharusnya lebih memaksimalkan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari objek pajak yang sudah ada," jelas Subari di ruang komisi DPRD Kota Balikpapan saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Informasi yang diterima saat ini, masih didapati wajib pajak yang membayar tidak sesuai kondisi sebenarnya. Seharusnya yang dilakukan oleh Dispenda adalah mengoptimalkan objek pajak yang ada karena memang masih banyak pembayaran pajak PBB yang tidak sesuai diantaranya ada yang hanya membayar pajak buminya saja tapi bangunannya tidak dibayar.

"Seharusnya itu yang dikejar oleh Dispenda dan saya yakin kalau itu dicari, target Rp 850 miliar tersebut dapat tercapai,” kata Subari.

Menurut Subari, pihak legislatif mendukung rencana pemerintah kota untuk menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 850 miliar pada tahun 2022 mendatang, namun bukan mengarah pada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak yang berdampak pada kenaikan PBB. Tapi lebih mengarah pada pembaharuan data objek pajak, menyesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

“Memang semangatnya kemarin adalah menaikkan PAD menjadi Rp 850 miliar pada Tahun 2022 mendatang, tapi bukan mengarah untuk menaikkan PBB tapi kami lebih mengarahkan untuk menaikkan kinerja dari Dispenda. Kami melihat masih banyak data dari objek pajak seperti bangunan yang tidak sesuai dengan eksisting itu sebenarnya harus dikejar,” jelasnya.

Secara pribadi, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju apabila besaran PBB dinaikan untuk mendongkrak potensi pendapatan asli daerah.

“Karena kebijakan tersebut justru akan menambah beban masyarakat di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kasian juga masyarakat,” ungkapnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar