Tulis & Tekan Enter
images

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Kaltimkita.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap pembela HAM, Andrie Yunus, yang diduga dilakukan oleh empat anggota TNI. Peristiwa ini dinilai sebagai tindakan brutal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi, seperti Imparsial, KontraS, YLBHI, hingga Amnesty International Indonesia, menilai bahwa kasus ini harus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Menurut mereka, mekanisme peradilan militer kerap menimbulkan persoalan impunitas dan minim transparansi. Koalisi khawatir jika kasus ini ditangani secara internal militer, maka hanya pelaku lapangan yang akan diproses, sementara kemungkinan keterlibatan aktor intelektual dalam rantai komando yang lebih tinggi tidak akan terungkap.

Koalisi juga menyoroti indikasi bahwa tindakan tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu, mereka mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat.

Selain itu, Koalisi meminta Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus ini. Mereka juga menilai bahwa otoritas sipil perlu mengevaluasi posisi Kepala BAIS dan Panglima TNI, mengingat dugaan keterlibatan anggota dalam sejumlah peristiwa kekerasan, termasuk kerusuhan pada Agustus 2025.

Koalisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius bagi para pembela HAM di Indonesia. Jika tidak ditangani secara serius dan transparan, dikhawatirkan akan memperburuk situasi perlindungan HAM serta membuka ruang bagi terulangnya tindakan kekerasan serupa di masa depan.

“Penuntasan kasus ini melalui mekanisme peradilan umum, bahkan Pengadilan HAM jika memenuhi unsur, menjadi kunci untuk menjamin keadilan serta mencegah keberulangan,” demikian pernyataan Koalisi.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari berbagai organisasi, termasuk WALHI, ICJR, LBH Jakarta, AJI Indonesia, serta sejumlah lembaga advokasi lainnya.

Mereka berharap penanganan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat supremasi hukum, akuntabilitas aparat, serta perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia.

Sebelumnya, Puspom TNI mengungkapkan ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyebut keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

Ia mengatakan saat ini para tersangka sudah diamankan. Mereka juga masih didalami oleh Puspom TNI.

Sementara, Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua pelaku yang menjadi eksekutor penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Kedua pelaku berinisal BHC dan MAK.

Namun, polisi menduga total pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman ini lebih dari empat orang.

“Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026). (*)


TAG Nasional

Tinggalkan Komentar

//