Tulis & Tekan Enter
images

Komisi II DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). (Kaltimkita)

Komisi II Dorong BKAD Percepat Sertifkasi Aset dan Sorong Disdag Kembangkan Pasar Tradisional

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Di dalam susunan baru periode 2024-2029, Komisi II DPRD kota Balikpapan tengah berfokus pada serapan-serapan anggaran yang digelontorkan ke mitra kerjanya di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Menjalankan fungsi pengawasan, kali ini Komisi II DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perdagangan (Disdag), pada Selasa (19/11/2024). 

Adapun pertemuan yang dilakukan di ruang Komisi II itu, bertujuan untuk membahas pengelolaan aset daerah yang rawan hilang dan penyalahgunaan, serta percepatan pembangunan pasar-pasar tradisional.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan bahwa pihaknya mendorong BKAD untuk fokus pada pengamanan aset daerah yang selama ini rawan hilang, atau diserobot pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Ia menekankan pentingnya sertifikasi aset daerah agar tidak jatuh ke tangan oknum yang memanfaatkan kelemahan administrasi pemerintah.

“Untuk BPKAD, kami fokus pada aset-aset daerah yang sangat penting, terutama yang belum disertifikatkan. Kita harap pada 2025 semua aset sudah terkelola dengan baik dan tersertifikasi, agar tidak ada penyalahgunaan atau penyerobotan oleh pihak luar,” ungkap Taufik.

Putra kilat sapaan karibnya menegaskan, pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana yang telah dialokasikan untuk pengelolaan aset.

Kendati begitu ia berharap pada Januari mendatang, Komisi II dapat lebih intensif melakukan pengawasan ke lapangan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai rencana. 

"Kami tidak hanya berbicara teori, tetapi kami akan turun langsung ke lapangan dan memastikan semua program ini berjalan dengan maksimal,” tegas fraksi partai PKB itu.

Adapun RDP selanjutnya, pihaknya bersama Disdag membahas tentang fokus untuk pengembangan pasar-pasar tradisional di kota Beriman. 

Meski ada anggaran untuk pembangunan pasar, namun proses pengembangan terhambat oleh keterbatasan anggaran pemerintah. 

Karena itu, putra kilat meminta pemerintah untuk memastikan pengelolaan pasar dapat berjalan efektif meskipun tidak semua proyek dapat dibiayai langsung oleh APBD.

“Pemerintah kota tidak bisa selalu mengandalkan anggaran yang terbatas. Kami mendorong agar pasar-pasar dapat segera dikembangkan dengan dukungan semua pihak, dan tentu saja tetap mengutamakan transparansi dalam pengelolaannya,” tutupnya.

RDP ini juga menekankan perlunya target yang jelas dalam pengamanan aset dan percepatan pembangunan pasar, dengan rencana tindak lanjut untuk memastikan hasil yang optimal sebelum pembahasan anggaran tahun berikutnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar