Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti persoalan keterbatasan kuota LPG bersubsidi yang hingga kini belum mendapatkan tambahan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa usulan penambahan kuota sebenarnya sudah diajukan sejak awal 2025 oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pusat terkait penambahan tersebut.
“Usulan sudah disampaikan seminggu setelah kejadian kelangkaan LPG di awal tahun. Tapi sampai sekarang belum ada kabar lanjutan,” ungkapnya, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Patra Niaga, Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian Pemerintah Kota, dan belasan Agen LPG di Balikpapan, di gedung parlemen, Rabu (5/11/2025).
Menurut Taufik, persoalan utama bukan pada jumlah agen LPG, melainkan keterbatasan kuota yang disalurkan. Ia menilai kondisi ini cukup krusial mengingat pertumbuhan penduduk Balikpapan semakin pesat, terutama setelah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) menarik ribuan pendatang baru ke kota ini.
“Warga makin banyak, kebutuhan juga meningkat. Banyak pekerja dari luar daerah yang menetap di sini, otomatis kebutuhan LPG ikut naik,” kata politisi PKB itu.
Taufik mengungkapkan, bahwa DPRD Balikpapan sebenanya juga telah menyampaikan surat resmi ke pemerintah pusat dan berharap dukungan dari legislator DPR RI dapil Kalimantan Timur, untuk ikut memperjuangkan penambahan kuota tersebut.
“Kami mendorong agar senior-senior kami di DPR RI, yang punya mitra langsung dengan Pertamina dan BUMN, ikut menekan agar kuota Balikpapan ditambah,” harapnya.
Di samping itu, Dewan dapil Balikpapan Barat ini pun memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan ini, termasuk dengan melakukan sidak lanjutan ke lapangan, untuk memantau kuota LPG dan antisipasi munculnya agen baru tanpa regulasi yang berlaku.
“Kami masih menunggu data dari bagian ekonomi. Sudah kami minta agar dalam 1x24 jam data pangkalan yang lengkap segera diserahkan ke Komisi II,” tutupnya. (lex)


