Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kajian akademik, naskah akademik, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait penanganan banjir, yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur pada Senin (17/11/2025), para pimpinan OPD yang diundang tidak terlihat hadir dan hanya mengirim perwakilan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, menyampaikan kekecewaan mendalam atas absennya para kepala dinas tersebut. Ia menegaskan bahwa forum FGD bukanlah agenda biasa, melainkan pembahasan penting yang berkaitan dengan penyusunan regulasi untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Balikpapan.
“Kami komisi III sangat kecewa. Lagi dan lagi, setiap kali kami mengadakan FGD, kepala dinas yang diundang tidak hadir. Yang datang hanya bawahan. Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan personal,” ujarnya usai kegiatan.
Raja menyebut beberapa petinggi OPD yang tidak menghadiri undangan, antara lain Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, ketidakhadiran para pimpinan OPD membuat proses pembahasan tidak berjalan optimal, mengingat keputusan strategis berada di tangan kepala dinas, bukan staf pelaksana.
“Bagaimana kita bisa mengambil keputusan penting kalau yang hadir bukan pengambil keputusan? Tentu ini menghambat. Kami merasa tidak dihargai sebagai lembaga yang sah mengundang mereka,” tegas politisi Gerindra itu.
Ia menambahkan, ketidakhadiran kepala OPD bukan terjadi sekali dua kali, tetapi sudah berulang kali, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen mereka dalam mendukung upaya penanganan banjir di kota ini.
“Kami tidak tahu apa alasan mereka. Jika memang ada alasan jelas, seharusnya disampaikan. Undangan ini dikirim bukan oleh individu, tetapi oleh lembaga DPRD. Sudah sepatutnya dihormati,” ujarnya kesal.
Raja berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dalam agenda-agenda selanjutnya, mengingat penanganan banjir membutuhkan kolaborasi kuat antara DPRD, OPD, dan seluruh pemangku kepentingan. (lex)


