Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Rencana pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (Nakes) di tahun 2026 menuai perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak merugikan para pegawai, khususnya di sektor kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Kendati begitu, politisi Golkar itu mendorong agar pegawai nakes tak mengalami hal tersebut.
“Harapan kami, kalau pun ada pemotongan, dilakukan di ranah lain,” ujar Gasali saat ditemui di kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, pemotongan tunjangan di sektor kesehatan berpotensi menurunkan semangat kerja tenaga medis yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai efisiensi sebaiknya dilakukan pada kegiatan yang tidak bersifat mendesak.
“Kalau pun perlu pemotongan, sebaiknya diarahkan ke hal-hal seremonial, bukan pelayanan publik,” tegasnya.
Gasali juga menjelaskan bahwa untuk anggaran sektor kesehatan dan pendidikan memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang. Sektor kesehatan, katanya, sudah memiliki porsi anggaran tersendiri, sementara pendidikan diwajibkan mendapat alokasi minimal 20 persen dari APBD.
“Kalau mengacu pada aturan, sektor kesehatan dan pendidikan sudah punya porsinya masing-masing. Jadi kami yakin keduanya tidak akan terdampak secara menyeluruh,” jelasnya.
Gasali memastikan bahwa seluruh program pelayanan publik tetap berjalan sesuai rencana pemerintah daerah, meski ada wacana penyesuaian anggaran.
“Program tetap berjalan. Kalau pun ada pengurangan, paling hanya untuk kegiatan seremonial,” pungkasnya.
Komisi IV berharap Tunjangan Penghasilan Pegawai sepenuhnya memperioritaskan tenaga kesehatan. Karena selain menjadi garda terdepan, pegawai-pegawai kesehatan itu pun memiliki andil untuk membantu menyehatkan kota. (lex)


