Tulis & Tekan Enter
images

KONI Kaltim telah memutuskan jadwal Musoprov pada 3 Juni mendatang

KONI Kaltim Tetapkan Musorprov Pemilihan Ketua Umum Masa Bakti 2026-2030 pada 3 Juni Mendatang

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan waktu pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk memilih nakhoda baru masa bakti 2026-2030. Agenda krusial tersebut dijadwalkan akan dihelat pada tanggal 3 Juni 2026 mendatang.

Keputusan ini diambil setelah jajaran pimpinan KONI Kaltim menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran pengurus teras, di antaranya Ketua Harian KONI Kaltim H. Husinsyah, Ketua I H. Ego Arifin, Ketua III H. Tomy Gozali, serta Ketua IV H. Firmanuddin Djakfar.

Rusdiansyah Aras, atau yang akrab disapa Rusdi, menjelaskan bahwa penetapan waktu pelaksanaan Musorprov ini telah melalui mekanisme yang sesuai dengan tata waktu dalam AD/ART KONI.

"Penetapan waktu ini sudah sesuai dengan koridor aturan yang ada. Setelah dana hibah KONI masuk ke rekening pada Selasa pagi, kami langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapim pada pukul 14.00 WITA untuk memutuskan jadwal pelaksanaan Musorprov," ujar Rusdi usai rapat.

Lebih lanjut, Rusdi menginstruksikan kepada Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) untuk segera bekerja guna menyiapkan seluruh agenda Musorprov. Begitu pula dengan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPPP) yang telah dibentuk di bawah komando H. Ego Arifin, diminta untuk mulai mematangkan tahapan pemilihan.

Terkait persiapan teknis dan pelaporan, Rusdi menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rencana tersebut ke tingkat pimpinan daerah.

"Dalam waktu dekat, kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Timur. Hal ini untuk melaporkan secara resmi terkait kesiapan dan jadwal pelaksanaan Musorprov ini," pungkasnya. (rd)


TAG

Tinggalkan Komentar

//