KaltimKita.com, BENGALON – Adanya gagasan bersama yang terus didorong dan bersinergi antara Camat Bengalon Suharman Chono, Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang bersama lintas muspika terdiri dari TNI – Polri yang terdiri dari Danramil Bengalon 0909-06/Bengalon Kapten Inf Sajani dan Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi, pihak BPN stake holder (perusahaan) baik dari perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit seperti PT KPC, KIN, Kobexindo, BCIP, KPW dalam melaksanakan progres Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) diatas lahan seluas 7 hektare dengan akses masuk sepanjang 200 meter Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon.
“Yang mana pada pertemuan awal direncanakan jalannya pengerjaan pada Senin (15/2/2021) mendatang,” terang Kidang.
Tampak rapat awal rencana pembangunan TPA
Kidang sangat mendukung langkah camat Bengalon Chono -ramah disapa masyarakat- artinya selaku dewan di Kutim mengakui eksistensi camat-nya dalam membangun lintas sinerginitas dan koordinasi kerja akan tersedianya sarana TPA sampah tersebut.
Untuk itu di ruang kerjanya kantor DPRD Kutim Kidang terus menyuarakan program unggulan bersama itu yang turut digaungkan pihak kecamatan Bengalon. “Seharusnya Senin (1/2/2021) saya mengikuti rapat lanjutannya akan tetapi dikarenakan di hari yang sama saya wajib menghadiri rapat Banmus,” beber ketua PAC Bengalon ini.
Apapun hasil rapat lanjutan terebut ada tidaknya kehadiran dirinya selaku dewan terus merestui terlebih untuk kepentingan masyarakat. “Hal yang positif jalannya pengerjaan TPA artinya suport stakeholder berupa fisik baik seperti unit alat berat ekskavator, tanah merah (batu latrit), unit pengangkut sampah,” ujar Kidang.
Kidang menegaskan progres pembangunan TPA Sampah, bahkan pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat Umum rencana bersama TPA turut diutarakan Kidang dalam ruang hearing kantor DPRD Kutim. “Kami berharap jalannya rapat lanjutan TPA hingga hasil akhir finalnya dapat benar-benar terlaksana,”tutupnya. (iya/bie)