Kaltimkita.com, SANGATTA- Bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur, KPPU memberikan advokasi tentang pengawasan Persaingan Usaha dan Kemitraan kepada para koperasi dan UMKM pada kegiatan Temu Kemitraan bertempat di Hotel Teras Belad, Sangatta. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian agenda pembinaan yang di lakukan Pemerintah Daerah sebagai wujud keberpihakan dan pengembangan kepada Usaha Kecil dan Menengah.
Andriyanto selaku Kepala Kanwil V, memaparkan terkait peran dan tugas KPPU baik dalam Persaingan Usaha maupun Kemitraan. "Persaingan dalam usaha merupakan keniscayaan bahkan di tingkat daerah untuk mendorong inovasi dan efisiensi" ujar Andri, untuk meyakinkan bagi pelaku Usaha di daerah untuk Tidak merasa nyaman ketika belum masuk Pesaing baru karena Pelaku Usaha pasti akan mencari pasar baru untuk melakukan ekspansi.
Dari sisi pengawasan Kemitraan, Andriyanto menjelaskan adanya penegakan hukum yang dilakukan KPPU diprioritaskan untuk memperbaiki hubungan Kemitraan dengan mitra Usaha besarnya dan bukan sebaliknya. "Sehingga jangan ragu untuk melapor ke KPPU ketika muncul masalah dalam hubungan kemitraannya" tambah andri. Dalam sesi diskusi pun dimanfaatkan para peserta kegiatan untuk mengkonsultasikan permasalahan kemitraannya. (*)