Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah memenuhi jadwal ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Pusat dalam melakukan tahapan pembentukan badan AdHoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Balikpapan pada Pilkada 2024.
Ya, hal tersebut disampaikan oleh KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono dihadapan media saat menggelar konferensi pers di Aula kantor KPU Balikpapan, pada Rabu (29/5/2024).
Diterangkannya, tahapan pembentukan badan AdHoc yaitu pelantikan 30 Anggota PPK sudah dilakukan pada tanggal 16 Mei lalu. Kemudian, penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat PPK pun sudah digelar pada 22 Mei. Serta, pelantikan anggota 102 PPS pun telah terlaksana pada 26 Mei kemarin.
Adapun pelantikan badan AdHoc yang terpilih harus dilakukan dengan batas tujuh hari setelah penetapan pembentukan.
“Dan kami sudah melalukan pelantikan sehari setelah terbentuk. Dengan begitu, KPU Balikpapan sudah melakukan tahapan sesuai dengan jadwal-jadwal ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Pusat,” ujar Yudho sapaan karibnya.
Yudho memastikan, bahwa setiap badan Adhoc yang dibentuk pada Pilkada di November mendatang, sudah berdasarkan jalur dan aturan yang berlaku. Di mana, kata dia, segala instrumen-instrumen berbagai seleksi hingga tes, telah diberikan secara ketat kepada para badan Adhoc yang telah lulus uji dan terpilih.
Kendati begitu, 102 keanggotaan PPS yang terdiri dari 54 pria dan 48 wanita, sudah memenuhi syarat untuk jumlah persentase anggota perempuan yakni 47 persen. Begitupun, 30 anggota PPK terdiri dari 17 pria dan 13 wanita, juga sudah mencukupi jumlah persentase keanggotaan perempuan yaitu 30 Persen.
“Dengan jumlah persentase tersebut, maka KPU Balikpapan telah melampaui batas minimum keterwakilan perempuan,” tegasnya.
Di tempat serupa, Anggota Komisioner KPU Balikpapan, Suhardy menambahkan, bahwa dari sekian tahapan-tahapan yang dilalui, pihaknya masih akan membentuk sekretariat PPS yang akan digelar dengan penandatanganan pakta integritas pada 1 Juni mendatang.
Selain itu, Adi sapaan karibnya, meminta adanya sinergitas dari media se-Balikpapan, guna membantu menyebarkan informasi ke publik dalam tahapan-tahapan KPU Balikpapan, menjelang Pilkada 2024.
Sehingga, diharapkan partisipasi pemilih pada 27 November mendatang dapat lebih meningkat dibandingkan dengan jumlah pencoblos pada Pemilu lalu.
“Kami berharap pers sangat berperan membantu meningkatkan informasi ke publik, sehingga apa yang kami laksanakan nanti membuahkan hasil yang baik kepada peningkatan jumlah partisipasi Pemilihan Kepala Daerah di tahun ini,” harapnya.
“Supaya masyarakat nantinya juga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dalam memajukan Kota Balikpapan,” tutupnya. (lex)