Kaltimkita.com, SAMARINDA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga pangan di sejumlah pasar tradisional di Balikpapan dan Samarinda.
Kegiatan ini dilakukan untuk memantau stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan selama periode Ramadan hingga Idulfitri.
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Sepinggan Balikpapan, beberapa komoditas terpantau mengalami kenaikan harga namun masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas pasar. Pedagang menyampaikan bahwa harga beras memang mengalami kenaikan, tetapi tidak setinggi beberapa tahun sebelumnya. Sementara itu, harga telur ayam ras tercatat masih berada di kisaran Rp33.400 per kilogram.
Namun demikian, KPPU masih menemukan praktik tying-in dalam distribusi minyak goreng rakyat Minyakita.
“Di pasar tradisional kami masih menemukan praktik tying-in Minyakita dengan minyak goreng merek lain. Pedagang yang ingin membeli Minyakita oleh distributor diminta membeli minyak goreng merek lain yang harganya lebih mahal,” ujar Andriyanto, Kepala KPPU Kanwil V Samarinda, Senin (9/3/2026).
Praktik tersebut menyebabkan pedagang menaikkan harga jual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kenaikan tersebut dilakukan sebagai bentuk subsidi silang agar minyak goreng merek lain yang dibeli dari distributor dapat dijual dengan harga lebih rendah.
KPPU Kanwil V Samarinda mengimbau distributor untuk menghentikan praktik tersebut karena berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat. Selain itu, pedagang juga didorong untuk memperoleh pasokan Minyakita melalui Bulog agar harga jual dapat tetap sesuai HET. (*)


