Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan melakukan penggeledahan di tiga Kantor sekaligus, Rabu (24/2/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wita.
Diantaranya Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas l Balikpapan dan Kantor Pelindo lV Balikpapan di Jalan Yoes Sudarso.
Serta di kantor PT Kace Berkah Alam (KBA) di Jalan Agung Tunggal, Perumahan Wahana Asri, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Menurut Kasi Intel Kejari Balikpapan Oktario Hutapea, penggeledahan ini dalam rangka penyidikan perkara lanjutan dugaan korupsi di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
"Kita melaksanakan upaya paksa penggeledahan. Salah satunya di KSOP Kelas l Balikpapan," Kata Oktario kepada awak media.
Dalam penggeledahan tersebut, ada sekitar 22 item termasuk beberapa dokumen dan soft dokumen yang disita pihak penyidik.
Antara lain mengenai Rencana Kerja Bongkar Muat (RKBM) tahun 2019-2020, dokumen bukti keberangkatan kapal dan lainnya.
"Dokumen ini diharapkan bisa mendukung proses pembuktian untuk penguatan kasus. Sehingga cepat ditangani dan langsung penetapan tersangka," ungkapnuya.
Ada pun kasus dugaan korupsi di PT KKT yang dimaksud adalah, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan operasional di Pelabuhan KKT.
Yang mana secara perizinannya adalah khusus untuk Petik Kemas. Namun dalam pelaksanaannya ada kegiatan lain termasuk bongkar muat curah batu bara.
"Sehingga ada indikasi kerugian keuangan negara disini. Hitungan awal lebih dari Rp 10 miliar. Tapi, bisa sja bertambah, karena sedang proses," pungkasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari telah melakukan penggeledahan di Kantor PT KKT di kawasan Kariangau pada 9 Februari 2021 lalu.
Tim penyidik menyita sejumlah dokumen terhadap pembukuan penerimaan pendapatan dari PT KBA yang dibayar masuk ke rekening PT KKT. (an)