KaltimKita.com, SANGATTA – Tak berfungsi dengan baik lahan bumi perkemahan terlebih statusnya masih menjadi temuan “bidikan” Kejaksanaan Provinsi Kaltim, alangkah baiknya menurut Ketua RT 13 Assa’diyah, Gang Naila Desa Sangatta Utara Kecamatan Utara Heru Mulyono mengusulkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah dapat dialihkan di kawasan bumi perkemahan saja.
“Apalagi status pembahasan pembebasan lahannya masih menjadi kendala hukum. Karena masalah sampah sangat penting dan berdampak pada terganggunya kesehatan masyarakat juga sumber penyakit. Covid – 19 belum mereda jangan di tambah dengan masalah sampah yang menumpuk jadi harus segera dibangunkan TPA Sampah khususnya bagi sentra pembuangan sampah di wilayah Sangatta Utara dan Selatan,” tegas Heru Mulyono saat diwawancarai media KaltimKita.com.
Ketua RT 13 Assa'diyah Gang Naila Heru Mulyono desak Pemkab dan DPRD Kutim bangunkan TPA Sampah di lahan bumi perkemahan
Mengapa Heru Mulyono menginginkan terbangunnya TPA Sampah di bumi perkemahan? “ Logika sajalah mas berpikir sehat selama ini lahan bermasalah tersebut pemanfaatannya juga kurang maksimal. Siapa yang mau berkemah di situ terkesan angker ketimbang mangkrak mengapa progres TPA sampah tidak difokuskan di wilayah tersebut,” tegas ketua RT 13 sekaligus pemerhati kebersihan.
Dengan adanya TPA Sampah meminimalisir lonjakan penumpukan volume sampah
Dirinya berharap apa yang dikeluhkannya ini menjadi perhatian serius. “Buktikan dong ...kalau ingin menata kembali tanpa harus menunggu proses pelantikan ataupun hasil sengketa di MK saat ini lebih kepada pembuktian bukan sebatas wacana, slogan terlebih hanya tampilan seremoni peletakan pada batu pertamanya saja,” keluh Heru Mulyono yang berhak mengkritisinya selaku ketua RT bagian masyarakat.
Heru Mulyono sangat menunggu jawaban pemerintah dalam hal ini Kabupaten Kutai Timur, atas tindakan nyata eksen langsung melalui progres TPA Sampah di Kota Sangatta Kabupaten Kutai Timur yang dicintai ini. (iya/bie)