KaltimKita.com, SANGATTA – Pasca dukungan DPD Berkarya Kutim konsisten mendukung cabup/cawabup Kutim nomor urut 1 H Mahyunadi SE. M.Si dan H. Lulu Kinsu telah diklarifikasi dan diluruskan oleh Ketua DPW Berkarya Kaltim Bunda Sumaria Daeng Toba kepada pihak DPP Berkarya pusat melalui ketua sekaligus pelopor sejarah pendiri Berkarya yang telah banyak menjadikan kader parpol nya amanah duduk di DPRD termasuk di Kabupaten Kutai Timur.
Kini giliran ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kutai Timur di bawah kepemimpinan yang baru Timitius, ST.S.TH dan telah mengantongi SK-nya, kembali meluruskan “kabar burung” yang simpang siur akan arah dukungan DPD PSI Kutim saat diwawancarai KaltimKita.com melalui ponselnya.
Sesuai mandat ketua DPP PSI pusat Grace Natalie amanatkan kepada ketua DPD PSI Kutim yang baru Timitius tetap berjuang satu garis komando menangkan MaKin
Pada kesempatan itu Timitius menegaskan berdasarkan hasil keputusan dukungan parpol PSI Kutim pada pilkada Kutim 2020 sejak awal sudah jelas baik dari keputusan ketua PSI Pusat Grace Natalie telah berkomitmen mengintruksikan kepada kader PSI memasuki pilkada termasuk di Kutim wajib mengikuti amanat partai, yang mana pilkada Kutim PSI tetap loyalitas dan totalitas mengusung pemenangan pasangan cabup/cawabup nomor urut 1 Kutim H. Mahyunadi, SE.,M.Si dan H. Lulu Kinsu.
Pilkada Kutim pilihan PSI-ku tetap nomor satu menangkan Mahyunadi-Kinsu
“Perlu saya tegaskan di parpol kami tidak ada istilah dua dukungan atau dualisme dalam menentukan kepala daerah di Kabupaten Kutai Timur, semua wajib satu komando memenangkan MaKin jika ada yang berseberangan dalam hal ini, kami mempersilahkan saja asalkan atas nama perseorangannya secara pribadi (person to person) sebagai hak politiknya akan tetapi kami dari PSI melarang keras kepada setiap kader yang mengatasnamakan PSI khususnya di Kutim untuk mendukung paslon lain yang bertetangan dengan arah kebijakan partai karena senua mengacu pada AD/ART parpol,” terang Timitius kepada KaltimKita.com.
Hal ini telah diperjelas dan dibenarkan melalui keterangan pers yang disampaikan baik oleh Plt.Ketua Umum Partai PSI Bro H.Giring Ganesha S dan Wasekjen DPP PSI bro Satya Chandra Wiguna melalui pernyataan sikapnya akan arah dukungan PSI Kutim tetap setia mengusung dan memenangkan pasangan Mahyunadi-Kinsu
Pasca terkuaknya tabir polemik yang terjadi maka atas keputusan DPP PSI pusat, DPW PSI Kaltim dan DPD PSI Kutim langsung merombak kepengurusan pada unsur pimpinan PSI Kutim yang lama Mahdudi dan Burhanudin, di Demisioner beralih ke unsur kepengurusan yang baru di tubuh parpol PSI Kutim selaku ketua PSI baru Ketua Timitius dan sekretaris Benyamin Yahuda.
Sementara juru bicara (jubir) PSI Ricky Yogie Lusanto mengatakan baik dengan adanya polemik terkait dukungan yang berbeda oleh Kubu Lama Mahdudi dan Burhanudin ke paslon lain, maka lintas DPP PSI Pusat melalui DPD PSI Kutim menempuh jalur Demisioner yang artinya suatu keadaan dimana seseorang tidak lagi memiliki kekuasaan atau kehilangan jabatannya karena tugasnya telah selesai. “Adapun sanksi tegas yang juga kami ambil dari pihak kubu berseberangan yaitu pemberhentian. Setelah kami telusuri ternyata pihak yang bertentangan dengan arah keputusan partai, tidak pernah melapor apalagi bersurat kepada parpol DPP PSI pusat dan DPW PSI Kaltim serta berseberangan dengan kebijakan keputusan parpol. Bahkan telah melampaui batas kewenangan diunsur kepemimpinan yang lama berinisiatif menandatangani sendiri surat SK terkait arah dukungan,”ungkap jubir PSI itu.
Kian jelas PSI mengusung dan memenangkan MaKin, maka ketua DPD PSI Kutim yang baru Timitius kembali mengintruksikan kepada semua kadernya kembali bekerja, bergerak dalam pengusungan dan memenangkan pasangan cabup/cawabup nomor 1 Mahyunadi-Kinsu para Rabu 9 Desember 2020 dengan mencoblos surat suara Mahyunadi-Kinsu. (tim)