Tulis & Tekan Enter
images

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, saat melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik di gedung DPMPT Balikpapan, Senin (8/2/2021)

Mal Pelayanan Publik Balikpapan Diluncurkan, Sediakan 230 Jenis Layanan Perizinan dan Non Perizinan

Kaltimkita.com, Balikpapan - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meluncurkan mal pelayanan publik (MPP) di gedung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) di Balikpapan Selatan, Senin (8/2/2021).

Total ada 13 instansi yang memberikan pelayanan publik di situ. Selain DPMPT, ada Disdukcapil, layanan SIM Satkantas Polresta Balikpapan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PDAM, Pos Indonesia dan lainnya.

Mereka akan memberikan layanan kurang lebih 230 jenis perizinan dan non perizinan kepada warga Kota Balikpapan dalam satu atap.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, dengan adanya mal pelayanan ini maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih cepat, murah dan terintegrasi.

"Ada 230 pelayanan baik perizinan maupun non perizinan di mal pelayanan publik ini. Bahkan disiapkan tempat untuk melaksanakan perkawinan, supaya tidak susah lagi," katanya.

Rizal berharap, dengan adanya mal pelayan publik ini pelayanan di Kota Balikpapan juga lebih maksimal lagi. "Apalagi di tengah keadaan pandemi Covid-19," lanjutnya.

Terpisah, Kepala DPMPT Kota Balikpapan Elvin Junaidi menyebutkan, mal pelayanan publik ini adalah generasi ke-3 di dalam pelayanan publik.

Ada pun generasi pertama adalah pelayanan terpadu satu atau (UP2T) atau Sintap pada 2002-2007.

Kemudian generasi kedua yaitu pelayanan terpadu satu pintu, dimana waktu itu dimulai dengan BPID. Hingga sekarang DPMPT.

"Kita tingkatkan menjadi Mal Pelayanan Publik. Di soft launching ini ada 13 dinas instansi, BUMN dan BUMD serta swasta bergabung. Kita uji coba, apa kelebihan dan kekurangannya. Sehingga saat grand launching nanti kita bisa lakukan perbaikan," ungkap Elvin.

Grand launching diperkirakan berlangsung pada triwulan ke lV tahun 2021. Elvin menargetkan 25 dinas instansi dapat bergabung saat grand launching tersebut.

Ia juga berharap DPMPTSP Provinsi Kaltim dapat bergabung memberikan pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi di MPP Balikpapa ini.

"Terutama pelayanan di sektor perikanan yang selalu dikeluhkan oleh para nelayan, karena jarak yang cukup jauh untuk pengurusan periziananya," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar