Tulis & Tekan Enter
images

ilustrasi

Malam Tahun Baru di Rumah Saja, Hari Ini Terkonfirmasi Positif Bertambah 85 Kasus

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mencegah kerumunan saat malam tahun baru, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja DPD Kaltim telah sepakat untuk membatasi operasional pada 31 Desember 2020, yaitu mulai pukul 11.00 hingga pukul 20.00 Wita.

"Dari rapat koordinasi antara kepolisian dan asosiasi mal sepakat bahwa besok (31/12) mal buka hingga pukul 20.00 Wita. Kami sangat mengapresiasi sekali langkah ini untuk mencegah kerumunan saat malam tahun baru," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan saat jumpa pers, Rabu (30/12).

Begitu pun aktivitas masyarakat seperti kepada pelaku usaha, lanjut Rizal Effendi, sesuai dengan surat edaran pemerintah kota yang telah diterbitkan sebelumnya bahwa pada 31 Desember dan 1 Desember dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Dan tempat fasilitas umum, tempat wisata, tempat jasa hiburan juga ditutup sementara.



"Masyarakat kami mohon untuk sangat memahami kondisi ini, karena kerumunan sangat berpotensi sekali untuk penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat di Balikpapan," lanjutnya.

Begitu pula dengan aktivitas masyarakat yang merayakan tahun baru di rumah diingatkan agar tidak sampai membuat kerumunan. "Merayakan tahun baru di rumah silakan, tapi kalau membuat kerumunan itu tidak dibenarkan. Intinya kita sangat menghindari sekali kerumunan atau berkumpulnya orang. Jika ditemukan kerumunan tetap dapat dibubarkan petugas," tandasnya.

Ia juga melaporkan bahwa pada hari ini (30/12) jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 85 kasus. Dan jumlah tempat tidur di ruang isolasi seluruh rumah sakit terisi 265 dari kapasitas 304.

"Untuk saat ini ICU khusus Covid-19 sudah penuh dan kapasitas rumah sakit juga dapat semakin terbatas karena diisi pasien Covid-19 lain dari luar kota," tambah Rizal Effendi.

Dengan kondisi ini, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan segera berkoordinasi dengan rumah sakit untuk dapat bersiap menambah kapasitas ruangan khusus perawatan Covid-19 seperti di RS Kanujoso Djatiwibowo dan RS Pertamina Balikpapan.

"Sebelumnya rumah sakit ini memiliki fasilitas yang dimanfaatkan jika terjadi lonjakan pasien bergejala. Dan satu lagi RS Auri juga sebelumnya pernah bersedia untuk menerima pasien Covid-19," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. (hms/tim)


TAG

Tinggalkan Komentar