KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Manajemen Persiba Balikpapan memberikan pernyataan terkait status Catur Adi Priyanto, tersangka kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Melalui, CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah Sofyan mengatakan, jika bersangkutan ditunjuk menjadi direktur teknik hanya selama periode kompetisi Liga 3. Jabatan tersebut diberikan melalui Surat Keputusan (SK) manajemen klub, dan bersifat sementara untuk satu musim.
"Kompetisi Liga 3 telah berakhir pada 27 Februari 2025, sehingga sejak tanggal tersebut, yang bersangkutan tidak lagi menjabat atau terlibat dalam struktur organisasi Persiba Balikpapan," jelas Ichsan Rachmansyah Sofyan kepada media ini, Selasa (11/3/2025).
Ya, Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan asumsi atau anggapan di masyarakat yang seolah-olah mengaitkan permasalahan hukum yang dihadapi Catur Adi Prianto saat ini dengan Persiba Balikpapan.
"Dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan klub," tegasnya.
Pun begitu, ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Catur Adi Prianto selama masa pengabdiannya. Setelah masa tugas tersebut berakhir, segala bentuk tindakan atau persoalan hukum yang menyangkut yang bersangkutan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Persiba Balikpapan.
Tak hanya itu, manajemen Persiba Balikpapan mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai bentuk sikap kelembagaan, manajemen dengan ini menyatakan telah mencabut Surat Keputusan pengangkatan Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik, guna menjaga integritas klub dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
"Sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang," tutupnya. (and)


