Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Program pemerintah kota Balikpapan benar-benar tepat sasaran. Selain menanggung alias gratis BPJS Kesehatan kelas 3 bagi warga Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan juga melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada seluruh Ketua RT di Kota Balikpapan. Perjanjian tersebut ditandai dengan penandatangan bersama pada Sabtu (2/10/2021).
PJs Kacab BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Rony Setiawan mengatakan perjanjian kerjasama (PKS) ini guna memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat dari segala bidang. Mulai dari tenaga honorer, pedagang, hingga Ketua RT. Ada sekitar 1.875 Ketua RT di Balikpapan akan menerima manfaat perlindungan jiwa. Baik itu jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.
"Kalau RT per Oktober ini sebanyak 1.875 kalau saya tidak salah totalnya. Manfaat yang mereka dapatkan ialah untuk perlindungan jiwa mereka, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya usai kegiatan di Pemkot.
Mengenai kelanjutan program ini apakah akan terus berlanjut hingga tahun depan dan seterusnya, Rony membenarkannya. Hanya saja pihaknya harus melakukan evaluasi lagi kedepannya terhadap perlindungan jiwa bagi Ketua RT. Ia berharap dalam anggaran selanjutnya, pemerintah kota bisa memasukkan sasaran lain, seperti perangkat RT hingga Linmas sekalipun.
"Tahun 2022 tetap berlanjut sampai dengan Desember. Hanya saja kita akan evaluasi kembali perlindungan terhadap RT, karena ketika dianggarkan hanya sampai di RT nya saja, bila memungkinkan tahun depan juga bisa untuk perangkat-perangkat RT nya. Lalu seperti Linmas itu juga bisa," ungkapnya.
Selain itu ia berharap pemerintah dapat mendukung program ini dengan menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk membantu pelaksanaan program tersebut. Sebab masih banyak sektor yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Banyak sekali sasaran kita yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Seperti contoh dibawah Disperindagkop itu kan banyak pedagang yang belum terlindungi," pungkasnya. (*)