Tulis & Tekan Enter
images

RAPAT INTERNAL : KONI Balikpapan saat menggelar rapat internal sekaligus silaturahmi yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum Sirajuddin Machmud.

Masa Kepengurusan KONI Balikpapan Segera Berakhir, Wacanakan Langsung Gelar Musorkot

 

KaltimKita.com, BALIKPAPAN   -  Masa kepengurusan KONI Balikpapan dibawah ketua umum Sirajuddin Machmud segera berakhir. Mei 2022 nanti dijadwalkan berakhir.

Melihat itu, Sirajuddin Machmud mengatakan hal tersebut sudah dibahas. Meminta masukan dari teman-teman pengurus apakah diperpanjang atau tepat waktu. Mengingat masa kepengurusan berakhir Mei nanti. Banyak masukan yang meminta untuk sesuai dengan masa periode.

”Banyak masukan dari pengurus seperti itu. Artinya langsung menggelar musorkot saja. Keputusan resmi akan diumumkan dalam rapat-rapat khusus,” ujar Sirajuddin Machmud seusai menggelar rapat internal di Kantor KONI Balikpapan, Selasa (4/1/2022).

Tak ingin melanjutkan kembali sebagai ketua, suami dari artis Zaskia Gotik ini pun berharap kepada calon penggantinya untuk bisa melakukan konsolidasi. Termasuk komunikasi intens dengan Pemkot dan legislatif dalam hal anggaran.

b0c54098-cacc-497a-8506-5e7b1ea53a07Ketua Umum Sirajuddin Machmud

”Ini penting terhadap dana hibah KONI. Itu harapan utama agar bisa sinergi. Sehingga tidak ada lagi kendala dengan biaya. Karena selama ini, periode saya paling terkendala soal minim anggaran,“ ujarnya.

Dalam kehadiran nya di kantor KONI Balikpapan, Sirajuddin sekaligus melakukan silaturahmi dan rapat internal kepada para pengurus KONI Balikpapan.

Terpisah, Kabid Organisasi KONI Kaltim Budhi Iriawan menjelaskan bahwa KONI Balikpapan bisa saja mengajukan perpanjangan masa kepengurusan. Maksimal enam bulan dengan alasan tertentu.

"Bisa perpanjangan misal ada event olahraga seperti Porprov. Tapi maksimal enam bulan perpanjangan," ujar Budhi.

Hanya saja sejauh ini diakui Budhi belum ada pengajuan perpanjangan masa kepengurusan. Kendati demikian KONI Balikpapan sudah bisa menggelar musyawarah olahraga kota (musorkot) paling tidak sebulan sebelum berakhirnya masa kepengurusan.

"Terkait mekanisme musorkot mulai dari penjaringan calon Ketua itu mereka yang tentukan melalui Rapat Kerja Anggota," tegas Budhi. (and)

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar

//