Tulis & Tekan Enter
images

Selain tatap muka, pembayaran dan pengecekan tagihan PDAM bisa dilakukan melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

Mau Cek Tagihan dan Pembayaran PDAM, Bisa Langsung PPOB

 

KaltimKita.com, KUTAI TIMUR  - Walau Pemkab Kutai Timur melalui Bupati Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si dan Wabup Kutim Drs. H Kasmidi Bulang, ST., MM telah menurunkan tingkat level PPKM dari 4 ke  3.

Pun begitu, demi terjaganya para pelanggan terpapar Covid-19, pelayanan melalui pembayaran langsung melalui loket tetap di buka seperti biasa.

Walau demikian Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan, ST tetap mengedepankan protokol kesehatan  melalui penerapan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi tingkat mobilitas masyarakat).

Opsi lain, masyarakat juga dimudahkan dengan pembayaran ataupun pengecekan dan penagihan secara online.

“Pembayaran dapat juga melalui  pengecekan dan penagihan melalui online yakni Payment Point Online Bank (PPOB) dengan harapan, dapat membayar tepat waktu sesuai jadwal yang ditentuka,” beber Suparjan.

Informasi jadwal pelayanan jam loket PDAM jalan Agus Salim No. 212 (Dekat Lap STQ) dan kantor-kantor pelayanan yang ada di kecamatan Kabupaten Kutai Timur.

Untuk informasi selengkapnya pelanggan juga dapat membuka link seperti yang tertera disini https://tirtatuahbenua.id/. (aji/rin)


TAG

Tinggalkan Komentar